Saking jarangnya berkomunikasi dengan pihak keluarga dan kurangnya beriteraksi dengan sesama WNI, TSA menceritakan permasalahan yang dialaminya dalam bahasa Indonesia yang agak kacau, sehingga sulit dimengerti oleh petugas.
Kurang istirahat telah menyebabkan kondisi kesehatan TSA sangat rapuh. Dia sempat tak sadarkan diri di lokasi pelayanan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Saat itu juga, majikan langsung dipanggil Tim Yandu untuk datang ke lokasi pelayanan agar dia menyelesaikan hak-hak ARTnya itu. Majikan berjanji dalam pernyataan tertulis akan memenuhi hak-hak TSA yang telah melayani keluarganya selama 10 tahun.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, memerintahkan agar TSA dibawa ke KJRI Jeddah melalui jalur darat dan diistirahatkan sementara di Shelter KJRI.