Tiga Truk Boks Pengangkut Miras di Tasikmalaya Disita Polisi

- Pewarta

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan. (Foto/Pikiran-rakyat.com)

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan. (Foto/Pikiran-rakyat.com)

TASIKMALAYA (Kontroversinews.com) – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menyita tiga truk boks yang mengangkut minuman keras berbagai merek saat operasi penyekatan arus mudik di jalan nasional kawasan Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis.

Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan membenarkan jajarannya berhasil menghentikan truk boks yang diketahui isinya membawa minuman keras dari arah Garut menuju Tasikmalaya.

“Ada tiga truk boks miras (minuman keras) yang kita amankan,” kata Doni.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan truk boks yang mengangkut minuman beralkohol itu hendak didistribusikan ke wilayah Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran.

“Diduga akan didistribusikan ke beberapa wilayah Tasikmalaya dan Pangandaran,” katanya.

Selain menyita tiga kendaraan berisikan 10 ribuan botol minuman keras, kata Kapolres, jajarannya juga mengamankan sopirnya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Kendaraan diamankan, para ‘driver’ yang membawa truk masih dalam pemeriksaan,” katanya dilansir dari Antara.

Selain mengamankan kendaraan pengangkut minuman keras, polisi juga telah memutar balikkan kendaraan dari luar kota yang hendak mudik menuju Tasikmalaya.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru