“Baru ada 40 ribuan petani yang sudah membuat NIK. Kalau semuanya sudah terdaftar, tidak ada hambatan lagi bagi para petani untuk mendapat bantuan pemerintah pusat,” ungkap Kang DS.
Sementara menurut Direktur Utama PT Pupuk Kujang, Maryadi mengatakan, MoU ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan mengawal proses distribusi pupuk, sehingga tidak lagi ada kelangkaan pupuk.
“Dengan model kerjasama seperti ini, kita akan bisa lebih menjamin kesejahteraan petani dan mereka bisa lebih meningkatkan produksinya,” Pungkas Maryadi.( Lily Setiadarma )