SAMOSIR (kontroversinews.com) – Sosialisasi penataan KJA oleh pemkab Samosir untuk wilayah kecamatan Simanindo, rabu (02/06/2021)
Guna mendukung Danau Toba menjadi destinasi pariwisata dunia serta menindaklanjuti Perpres dan Surat Gubernur tersebut, pemerintah kabupaten Samosir bersama Forkopimda giat mensosialisasikan penataan KJA/KJT.
sosialisasi dilakukan untuk wilayah Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir bertempat di Aula Kantor Camat Simanindo.
Turut dihadiri Bupati Samosir Vandiko Gultom, Ketua DPRD Samosir Saut M. Tamba, mewakili Kajari Samosir Kasi Intel Tulus Tampubolon, mewakili Kapolres Samosir Kanit Intel Polsek Simanindo Tumbur Sitohang, mewakili Dandim 0210/TU Danramil 03 Pangururan Kapt. Inf. Donal Panjaitan, Asisten II Saul Situmorang, Kadis Pertanian Viktor Sitinjak, Kepala Bappeda Rudi SM. Siahaan, Kabag PKP Hartopo MH. Manik, Camat Simanindo Hans R. Sidabutar, pemilik KJA/KJT dan Tim Terpadu Penataan KJA di Kab. Samosir.
Diawal sosialisasi, dalam laporannya Kadis Pertanian Viktor Sitinjak menyampaikan Sosialisasi dilaksanakan untuk memberi informasi kepada pemilik KJA/KJT mengenai Aspek Hukum, Aspek Penindakan dan Aspek-aspek Penataan KJA, Mekanisme/Tahapan-tahapan Penataan KJA, serta Target Pengurangan KJA di Kabupaten Samosir sekaligus mendengarkan aspirasi dan masukan dari para pemilik KJA.
“Berdasarkan pendataan KJA/KJT oleh Dinas Pertanian Kabupaten Samosir, ada sebanyak 38 pemilik KJA di wilayah Kecamatan Simanindo dengan total petakan 117 berisi dan 50 petakan kosong,”ujarnya.