Tempat Wisata Buka Sesuai Aturan Daerah Masing-masing Saat Lebaran

- Pewarta

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi liburan (Pixabay)

ilustrasi liburan (Pixabay)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Larangan untuk mudik akan diterapkan pada 6-17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19. Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui Twitter dengan kata kunci “mudik dilarang tempat wisata”, Selasa (6/4/2021), beberapa unggahan warganet pada awal April mengatakan bahwa kebijakan tersebut saling bertolak belakang.

Bahkan, ada juga yang merasa bingung dengan keputusan yang dianggap kontradiktif lantaran kegiatan wisata diizinkan, sementara kegiatan untuk silaturahim dengan keluarga dilarang.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan bahwa pembukaan tempat wisata selama periode libur lebaran tidak bertolak belakang.

“Ini tidak bertolak belakang. Kita sudah koordinasi dengan pak Muhadjir Menko PMK dan Menhub bahwa bingkainya adalah PPKM skala mikro. Jadi kami akan sesuaikan,” kata dia dalam Weekly Press Briefing virtual pada Senin (5/4/2021). Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan bahwa tempat wisata yang buka akan mengikuti aturan dari masing-masing daerah.

Tidak hanya itu, selama pembukaan, para pengelola tempat wisata juga akan menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 selama periode libur lebaran.

“Itu juga akan memiliki satu kekhususan dari segi penyiapan protokol kesehatan. Karena mau tidak mau, ada limpahan dari kunjungan karena masyarakat yang biasanya mudik, libur,” kata Sandiaga.

Ia melanjutkan, Keputusan Menhub yang difinalisasi sekarang akan diikuti, dan destinasi akan beradaptasi.Sebelumnya, Sandiaga menyampaikan kabar soal seluruh tempat wisata di Indonesia tetap buka selama libur lebaran pada Kamis (1/4/2021).

Mengutip Kompas.com, Kamis, hal tersebut dipaparkan olehnya usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Kamis. Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa tempat wisata yang buka harus tetap mematuhi protokol kesehatan CHSE.

Selama periode mudik lebaran, Muhadjir mengatakan bahwa tempat wisata tetap dibuka karena larangan mudik lebaran 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya yang menerapkan skema PSBB. Menilik hal tersebut, pihaknya tetap memberi izin bagi tempat wisata lokal untuk tetap buka selama pelarangan mudik berlangsung.***AS

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41