Tempat Wisata Buka Sesuai Aturan Daerah Masing-masing Saat Lebaran

- Pewarta

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi liburan (Pixabay)

ilustrasi liburan (Pixabay)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Larangan untuk mudik akan diterapkan pada 6-17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19. Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui Twitter dengan kata kunci “mudik dilarang tempat wisata”, Selasa (6/4/2021), beberapa unggahan warganet pada awal April mengatakan bahwa kebijakan tersebut saling bertolak belakang.

Bahkan, ada juga yang merasa bingung dengan keputusan yang dianggap kontradiktif lantaran kegiatan wisata diizinkan, sementara kegiatan untuk silaturahim dengan keluarga dilarang.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan bahwa pembukaan tempat wisata selama periode libur lebaran tidak bertolak belakang.

“Ini tidak bertolak belakang. Kita sudah koordinasi dengan pak Muhadjir Menko PMK dan Menhub bahwa bingkainya adalah PPKM skala mikro. Jadi kami akan sesuaikan,” kata dia dalam Weekly Press Briefing virtual pada Senin (5/4/2021). Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan bahwa tempat wisata yang buka akan mengikuti aturan dari masing-masing daerah.

Tidak hanya itu, selama pembukaan, para pengelola tempat wisata juga akan menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 selama periode libur lebaran.

“Itu juga akan memiliki satu kekhususan dari segi penyiapan protokol kesehatan. Karena mau tidak mau, ada limpahan dari kunjungan karena masyarakat yang biasanya mudik, libur,” kata Sandiaga.

Ia melanjutkan, Keputusan Menhub yang difinalisasi sekarang akan diikuti, dan destinasi akan beradaptasi.Sebelumnya, Sandiaga menyampaikan kabar soal seluruh tempat wisata di Indonesia tetap buka selama libur lebaran pada Kamis (1/4/2021).

Mengutip Kompas.com, Kamis, hal tersebut dipaparkan olehnya usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Kamis. Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa tempat wisata yang buka harus tetap mematuhi protokol kesehatan CHSE.

Selama periode mudik lebaran, Muhadjir mengatakan bahwa tempat wisata tetap dibuka karena larangan mudik lebaran 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya yang menerapkan skema PSBB. Menilik hal tersebut, pihaknya tetap memberi izin bagi tempat wisata lokal untuk tetap buka selama pelarangan mudik berlangsung.***AS

Berita Terkait

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa
Apresiasi untuk Polres Kuningan: Bantu Warga Kawungsari Penderita Sakit Berat
Polres Cirebon Kota Kawal Harga Beras, Satgas Pangan Turun Langsung ke Pasar Kanoman
Kompensasi Cuma Rp150 Ribu, Pekerja Tanpa BPJS! Proyek Pipa PERUMDA Tirta Raharja Dikecam Warga Margaasih

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:33

Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:30

Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:02

PGRI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Mentalitas Anak Bangsa

Berita Terbaru