Tata Irawan: Jelang Pilkades di Kab. Bandung, Baru 23 Desa Ajukan Pencairan Anggaran

- Pewarta

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan. (Foto: Kontroversinews.com/Lily Setiadarma)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan. (Foto: Kontroversinews.com/Lily Setiadarma)

SOREANG (Kontroversinews.com) – Jelang hari pencoblosan, puluhan desa yang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diketahui belum mengajukan pencairan anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan mengatakan dari 49 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 14 Juli mendatang, hanya baru ada 23 desa yang melayangkan pengajuan pencairan anggaran.

“Itu kan sekarang rame, katanya DPMD mempersulit pencairan. Nyatanya ada 26 desa yang belum mengajukan pencairan anggaran, jadi apanya yang mau di proses oleh kita,” ujar Tata saat dihubungi wartawan , Senin (28/6).

Tata mengaku sudah melayangkan surat, melakukan sosialisasi hingga mengingkatkan setiap desa yang akan menggelar Pilkades, minimal memberikan proposal dan rencana penggunaan. Kata Tata, jangan sampai datang tiba-tiba terus minta anggaran.

“Pilkades kan tanggal 14 Juli mendatang, ya tinggal mereka (desa) menghitung, butuh enggak uangnya, kalau terus dinanti-nanti, mau kapan. Kan uangnya buat kartu suara, pengamanan dan yang lainnya. Jadi, karena ketidaksiapan mereka, malah menyalahkan ke DPMD. Saya kan punya data, yang baru mengajukan itu baru 23 desa dari 49, yang 26 desa lainnya kemana,” tutur Tata.

Saat ini, ungkap Tata, sedang dilakukan tahapan undian calon kepala desa. Tata mengimbau desa yang menggelar Pilkades untuk segera mengajukan anggaran agar tidak ada kesan DPMD Kabupaten Bandung mempersulit pencairan anggaran Pilkades.

“Segera diajukan karena kami sebetulnya sudah mengingatkan. Ketika Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sudah menetapkan daftar pemilih sementara, mereka sudah boleh mengajukan anggaran,” ungkap Tata.

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru