Disinggung mengenai Kabupaten Bandung yang masih berkategori zona merah resiko penyebaran Covid 19, Tata menuturkan, sebelum pelaksanaan Pilkades, semua panitia pelaksana wajib melaksanakan tes antigen. Selain itu, pada saat waktu pencoblosan itu ada aturan waktunya.
“Kan kita sudah ada pengalaman pada saat Pilkada, kemudian Perbup yang sekarang itu tentang pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi Covid 19. Jadi kita sudah melakukan antisipasi pencegahan Covid 19 sesuai dengan permendagri yang terbaru,” tutur Tata.
“Pilkades kan bukan hanya di Kabupaten Bandung saja, ada kabupaten/kota di Jawa Barat lain yang sama-sama melaksanakan kegiatan seperti ini, contohnya Garut, kan selesai dan tidak ada masalah. Kita berharap dan berdoa saja mudah-mudahan di Kabupaten Bandung pun bisa berjalan dengan baik,” paparnya.
Jika pada saat hari pencoblosan zona resiko penyebaran Covid 19 masih merah, maka pihaknya akan bersurat ke departemen dalam negeri (depdagri) untuk menentukan layak tidaknya Pilkades digelar.
“Nanti akan turun tim supervisi dari depdagri, apakah layak dilaksanakan atau tidak. Kalau memungkinkan kita laksanakan, kalau tidak memungkinkan ya kita pending terlebih dahulu sampai situasinya membaik,” ungkap Tata.
Ditempat terpisah Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna menambahkan pencairan anggaran Pilkades akan dilakukan berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan.
“Hari ini lagi pencairan untuk anggarannya, berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan,” ucap Bupati.
Sementara itu, terkait pelaksanaan pilkades ditengah pandemi Covid 19, pihaknya akan fokus melihat kasus penyebaran Covid 19 ditingkat Rukun Tetangga (RT).
“Kita lihat, ditingkat desa tidak semua zona merah. Tapi dilihat di desa itu ada titik RT, titik lokusnya mencari RT yang zona hijau,” pungkas Dadang. (Lily Setiadarma)