Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021

oleh
Ilustrasi - bkn.go.id

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Berikut hal-hal yang harus dipersiapkan terkait pendaftaran sekolah kedinasan 2021.

Pemerintah akan membuka seleksi pendaftaran untuk sekolah kedinasan pada April 2021 ini.

Pendaftaran sekolah kedinasan ini merupakan salah satu jalur pengadaan ASN selain dari seleksi CPNS dan PPPK (non guru) dan PPPK khusus untuk guru. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan rekruitmen ASN 2021 ini akan dimulai dari tahapan pendaftaran bagi sekolah kedinasan.

Sekolah kedinasan di bawah 8 instansi kementerian dan lembaga akan dibuka pada April 2021 ini. Kemudian dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non guru, dan CPNS.

Lantas apa yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran sekolah kedinasan? Badan Kepegawaian Negara telah mengeluarkan panduan terkait pendaftaran sekolah kedinasan ini.

Dijelaskan bahwa pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.

Pasalnya, setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.

Menguti dari Tribunnews, ada syarat pokok yang harus dipersiapakan oleh pelamar, yakni seperti dokumen kelengkapan berkas, terdiri dari:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Rapor SMA/Sederajat
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

TATA CARA PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2021

  1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://dikdin.bkn.go.id
  3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian. Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan, Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masingmasing sekolah kedinasan.
  5. Pelamar memasukkan Nilai
  6. Pelamar melengkapi Biodata
  7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan
  8.  Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)
  9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah
  10. Pelamar mengecek hasil verifikasi
  11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih
  12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya
    akan mendapatkan Kartu Ujian
  13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi
  14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi
  15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *