Nana Barak: Bupati Kuningan Abaikan Transparansi, DPRD Harus Gunakan Hak Interpelasi

- Pewarta

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Kontroversinews | Ketua LSM Barak, Nana Suryana, mendesak DPRD Kabupaten Kuningan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Kuningan, Dr. Dian Rahmat Yanuar, terkait polemik pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang hingga kini belum ditetapkan. Nana menilai bahwa tidak segera ditetapkannya Sekda hasil proses open bidding merupakan bentuk abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik.

“Tidak ditetapkannya Sekda dari hasil open bidding yang sah, dan berulang kali menunjuk Penjabat Sekda, mengindikasikan adanya penyimpangan kekuasaan. Ini jelas melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara, khususnya Pemerintah Kabupaten Kuningan,” tegas Nana.

Menurutnya, proses open bidding telah menelan biaya sekitar Rp400 juta. Jika hasilnya diabaikan begitu saja, hal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Nana mempertanyakan sikap pasif DPRD Kuningan dalam menyikapi persoalan ini. Ia menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, lembaga legislatif daerah memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, DPRD seharusnya menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan resmi dari Bupati mengenai alasan tidak ditetapkannya Sekda definitif hasil open bidding.

“Sudah waktunya DPRD bertindak, jangan hanya diam. Jabatan Sekda terlalu strategis untuk terus diisi oleh penjabat sementara,” ujar Nana, Ketua LSM Barak.

Ia juga menilai bahwa kepemimpinan Dr. Dian Rahmat Yanuar sebagai Bupati Kuningan gagal menunjukkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.

“Ketika prinsip-prinsip good governance diabaikan, maka yang muncul adalah ketidakstabilan birokrasi, lambannya proses pengambilan keputusan, dan hilangnya kepercayaan publik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Nana berharap jabatan Sekda segera diisi oleh sosok yang kompeten dan profesional melalui proses yang terbuka dan akuntabel, sebagaimana mestinya. ***

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41