Suratman: Saya Wartawan Tidak Mau Dipersulit dan Mempersulit

- Pewarta

Sabtu, 22 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung | Kontroversinews.-Permasalahan pembangunan di Jalan Soreang-Cipatik, RT.01 RW.07 Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin, dibahas di Aula Desa Kopo, Sabtu, 22/9. Diungkapkan seorang warga  bahwa salah satu aturan harus ada ijin dari warga. “Kami tidak akan melarang atau menolak setiap pembangunan yang dilaksanakan, namun kami berharap agar pembangunan itu harus sesuai dengan ketentuan,” ungkap warga.

Kepala Desa Kopo, Nanang Witarsa (Om Nawi), menekankan kepada investor juga masyarakat, bahwa di Desa Kopo tidak akan ada pembangunan pabrik kecuali konpeksi. Ia menegaskan kepada masyarakat, legalitas pengusaha itu harus jelas termasuk peruntukkannya pembangunan tersebut. Ia mengakui tidak tahu untuk apa pembangunan itu sebab dari awal tidak ada pelaporan ke Desa Kopo.

Melalui musyawarah antara perwakikan masyarakat dan pengusaha Om Nawi menginginkan ada kejelasan. Tahapan-tahapan yang harus di tempuh oleh pengusaha diantaranya, HO, IMB, Secplan, SPPL/UKL, amdal, dan yang lainnya. Tapi pengurusan dokumen tersebut tidak bisa secepat yang diinginkan karena harus melalui proses.

“Kami tidak akan menghalangi setiap pembangunan di wilayah Desa Kopo, dengan alasan bisa menyerap tenaga kerja warga. Namun perlu ditegaskan, setiap pembangunan diharapkan bisa dikengkapi dokumen resmi sehingga legalitasnya jelas. Sebagai dasar itikad baik dari pihak perusahaan segera lakukan HO supaya kelengkapan dokumen lainnya bisa berjalan dengan lancar,” tegas Om Nawi.

Suratman, perwakilan pengusaha harus melaksanakan administrasi yang baik. Setiap aspirasi masyarakat yang mencuat kelapangan akan ia tampung dan segera dilakukan musyawarah.

“Saya mohon ada kerja sama yang baik. Kita buat MoU mengenai keluhan warga. Dengan alasan tidak mau melanggar, saya tidak berpihak pada pengusaha tapi saya ada di pihak warga. Untuk masalah IMB, Secplan, HO atau yang lainnya akan akan kami lengkapi,” imbuhnya.

Suratman mengaku kalau dirinya wartawan, jadi dia meminta untuk tidak mempersulit keadaan. “Saya tidak mau dipersulit dan mempersulit, kita mulai dari awal. Untuk kejelasannya silakan tanya kepada kepala desa,” ujarnya.

“Kami tidak bicara kepada Anda sebagai wartawan melainkan sebagai wakil dari perusahaan,” ungkap Suratman.

Dia tetap bersikukuh tidak mau memberi jawaban dengan mempertegas lagi kalau dia adalah  Wartawan. Selanjutnya mengajak agar berbicara kepada kepala desa. (Ki Agus N. Fattah).

Berita Terkait

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat
Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:43

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru

REGIONAL

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 Nov 2025 - 23:43