Sudah Minta Maaf, Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam Tetap Jalan

- Pewarta

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JT ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).(Foto/Tribunsumsel)

JT ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).(Foto/Tribunsumsel)

PALEMBANG (Kontroversinews.com) – Permintaan maaf Jason Tjakrawinata alias JT (38) karena menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28), tidak mengubah apa-apa. Polisi memastikan tetap melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan Jason, Minggu (18/4/2021).

Irvan mengungkapkan kondisi Jason saat menganiaya perawat RS Siloam Palembang. Dia menyebut Jason tidak dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan ke Christina.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Jason Tjakrawinata sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang. Jason mendekap di sel tahanan Polrestabes Palembang.

Jason dijerat dengagn Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Selain itu, Jason dijerat dengan pasal perusakan karena merusak ponsel milik perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut.

Mengutip dari Detikcom, Jason Tjakrawinata telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Dia mengaku menganiaya perawat tersebut karena emosi sesaat.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru