Sudah 8 Bulan, Perusahaan Distributor Telkomsel Tidak Memiliki Izin

- Pewarta

Jumat, 18 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.-PT Wahana Putra Yuda sebagai distribitor Telkomsel di Kabupaten Samosir, cabang pematang siantar mengaku belum memiliki izin (SIUP/red) walaupun sudah beroperasi sekitar delapan bulan.

Kita sudah mengurusnya, termasuk dokumen lingkungannya,” jelas Manager PT Wahana Yosafat Sitanggang kepada awak Media, Kamis 17/5/18 di Pangururan.

Yosafa menambahkan, dirinya baru dua bulan bekerja di Samosir. “Jadi saya kira ini telah lengkap semua,” sebutnya sembari menyesalkan Topan manager sebelumnya.

Dia mengaku bahwa memang dokumen perizinan dimaksud belum ada, namun sedang dalam tahap pengurusan.

Menanggapi maraknya perusahaan yang beroperasi sebelum melengkapi proses perizinannya, masyarakat Samosir angkat bicara.

Manginar Sitanggang warga Desa Pardomuan satu Kecamatan Pangururan mengatakan, perilaku itu menunjukkan minimnya ikatan emosional pengusaha.

Dia menilai PT Wahana Putra Yuda hanya berupaya mencari untung di Samosir, tanpa mempertimbangkan PAD sebagai kontribusi pengusaha.

Itu pengusahanya nakal, maunya beruntung tanpa peduli kewajibannya,” tegas Manginar. Maka dia mengharapkan, agar perusahaan yang seperti itu ditindak tegas pihak berwajib.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (PMPPT) Satu Pintu Kabupaten Samosir Resman Simbolon ketika dikonfirmasi mengatakan, idealnya perusahaan beroperasi setelah dokumen perizinannya lengkap.

Tidak boleh demikian, dilengkapi dulu, dong,” tegas Resman. Namun ketika ditanya, apa sanksi yang akan dikenakan kepada perusahaan “nakal” yang memulai operasional sebelum lengkap dokumen perizinannya, dia mengatakan akan mempelajarinya.

Sebelumnya, Dinas Perindag Samosir saat melakukan sidak, menemukan PT Wahana Putra Yuda sebagai distributor Telkomsel di Jalan Nahum Situmorang, Onan Baru Pangururan, belum memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

Pihak Perindag Samosir akan berkordinasi dengan Perijinan dan Satpol PP secepatnya, terkait masalah ini.

Masalah ini terkait penegakan Perda, maka Satpol PP sebagai institusi penegak, akan saya informasikan nanti follow up nya,” ujar Sekretaris Dinas Perindag, Saut Limbong.(ps)

Berita Terkait

Mad Sutisna Kembali Daftar Sebagai Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Siap Tuntaskan Program Yang Belum Rampung
RSD Gunung Jati Kota Cirebon Dapat Penghargaan Platinum Dari WSO Angels Award Dalam Penanganan Penyakit Stroke
Gatut Susanta Kembali Berkarya Dan Terbitkan Buku Di Yogyakarta, Kali Ini Bertema Pesona Tombak yang Melegenda
Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:53

RSD Gunung Jati Kota Cirebon Dapat Penghargaan Platinum Dari WSO Angels Award Dalam Penanganan Penyakit Stroke

Rabu, 26 November 2025 - 14:58

Gatut Susanta Kembali Berkarya Dan Terbitkan Buku Di Yogyakarta, Kali Ini Bertema Pesona Tombak yang Melegenda

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Berita Terbaru