Stop Peredaran Narkoba di Samosir

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.-Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga yang juga Ketua BNK Samosir menegaskan bahwa narkoba harus dibumi hanguskan dari wilayah hukum Kabupaten Samosir. Generasi muda harus diselamatkan dari bahaya narkoba, stop peredaran narkoba. Hal ini dikatakannya saat rapat kerja Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Aula kantor Bupati Samosir, 18/05.

Rapat kerja dihadiri, Kacab Rutan Pangururan, Fauzi Harapah, Kakandepag Tawar Tua Simbolon, Kakan Kesbang Pol, Paris Manik, Kadis Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Gomgom Naibaho, KBO Narkoba Polres Samosir, Natar Sibarani, Kanit Binpolmas DB. Siregar, Kasubbag Perencanaan BNK Samosir Emron Turnip.

Ketua BNK Juang Sinaga menambahkan, untuk penanganan yang lebih efektif, perlu peningkatan status BNK menjadi BNNK. Dengan demikian personil dalam tubuh BNNK lebih lengkap sehingga tugasnya tidak lagi hanya sebatas sosialisasi akan tetapi sampai kepada penindakan kepada pengedar dan pengguna Narkoba di Kabupaten Samosir. Ditambahkannya, dengan dana yang minim BNK Samosir akan mengadakan sosialiasi kepada para Waitres dan pengusaha Cafe, Supir, tahanan di rutan Pangururan, penyuluh agama dan penatua gereja.

Selain itu akan dibuat stiker berupa himbauan bahaya dan stop narkoba yang nantinya ditempelkan di mobil, cafe dan tempat-tempat umum lainnya. Hal ini sebagain upaya pencegahan dan memberi pemahaman tentang narkoba kepada masyarakat, kata Juang Sinaga.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa tempat-tempat hiburan yang mendatangkan tenaga kerja dari luar Kabupaten Samosir sangat rentan untuk peredaran narkoba,hal ini harus diantisipasi dan diberi pemahaman. Setidaknya para waitress di cafe dapat menginformasikan kepada petugas keamanan apabila ditemukan adanya tamu yang mengggunakan narkoba.

Ketua BNK Samosir juga meminta kerjasama dan sinergitas dengan Polres Samosir dalam mengantisipasi peredaran Narkoba di kabupaten Samosir. Berdasarkan Informasi dari Kacab rutan Pangururan, dari 99 tahanan yang ada, 29 diantaranya merupakan kasus narkoba.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *