SOLO (Kontroversinews.com) – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tetap memperbolehkan pusat perbelanjaan untuk tetap buka. meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat salah satunya adalah penutupan pusat perbelanjaan atau mal ditutup
“Mal tetap buka tapi nanti ada aturan-aturannya. Yang buka hanya yang jualan makanan obat dan supermarket. Itu pun dibatasi,” kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 1 Juli 2021.
Gibran menjelaskan selain mal, toko kelontong dan toko modern juga diperbolehkan untuk tetap buka. Meskipun tetap boleh buka tapi nantinya akan ada pembatasan terkait jam buka.
“Supermarket enggak masalah tetap buka, toko kelonting tetap buka, toko modern buka tapi ada pembatasan,” ujar dia.
Dilansir dari Okezone.com, sementara untuk restoran, pedagang makan dan usaha kuliner, Gibran mempersilahkan kepada pelaku usaha tersebut untuk tetap buka. Namun, selama PPKM darurat berlangsung pada 3-20 Juli 2021, mereka harus melayani take away atau dibawa pulang, pesan antar atau delivery.
Sedangkan untuk dine in atau makan di tempat tetap dilarang.***AS