Gibran Perbolehkan Mall Buka di Masa PPKM Darurat

- Pewarta

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikora Gibran Rakabuming. Foto/Ist

Walikora Gibran Rakabuming. Foto/Ist

SOLO (Kontroversinews.com) – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tetap memperbolehkan pusat perbelanjaan untuk tetap buka. meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat salah satunya adalah penutupan pusat perbelanjaan atau mal ditutup

“Mal tetap buka tapi nanti ada aturan-aturannya. Yang buka hanya yang jualan makanan obat dan supermarket. Itu pun dibatasi,” kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 1 Juli 2021.

Gibran menjelaskan selain mal, toko kelontong dan toko modern juga diperbolehkan untuk tetap buka. Meskipun tetap boleh buka tapi nantinya akan ada pembatasan terkait jam buka.

“Supermarket enggak masalah tetap buka, toko kelonting tetap buka, toko modern buka tapi ada pembatasan,” ujar dia.

Dilansir dari Okezone.com, sementara untuk restoran, pedagang makan dan usaha kuliner, Gibran mempersilahkan kepada pelaku usaha tersebut untuk tetap buka. Namun, selama PPKM darurat berlangsung pada 3-20 Juli 2021, mereka harus melayani take away atau dibawa pulang, pesan antar atau delivery.

Sedangkan untuk dine in atau makan di tempat tetap dilarang.***AS

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31