BANDUNG (Kontroversinews.com) – Meski pelaksanaan secara online (Daring) sudah optimal, namun ada 18 Siswa yang mengikuti US dengan sistem Guru keliling (Ruling).
Hal tersebut disampaikan kepala SMPN 3 Rancaekek Syarifudin, menurutnya, dari 367 siswa kelas IX yang mengikuti US daring 18 siswa diantaranya Sistem Ruling.
“Karena terkendala sarana, maka 18 siswa itu melaksanakan US secara ruling dan digelar di sekolah,” kata Syarifudin saat ditemui di Cileunyi, Kamis 8 April 2021.
Menurutnya, meski ada yang melaksanakan secara ruling, namun secara umum pelaksanaan US tahun ini lebih baik dari tahun 2020 lalu.
“Alhamdulillah tidak ada keluham dari siswa, karena persiapan lebih matang dibamding tahun kemarin saat pertama menggelar US dimasa pandemi,” jelasnya.
Syarifudin menjelaskan, selain menjadi kepala SMPN 3 Rancaraekek, dirinya memdapat tugas tambahan menjadi Plt Kepala SMPN 2 Cileunyi. Sehingga, pada pelaksanaan US tahun kedua masa pandemi, memiliki tanggung jawab di dua sekolah.
“Karena tugas, ya harus diterima meski beban tanggung jawab bertambah. Jadi mantau pelaksanaan US juga di dua lokasi,” akunya.
Syarifudin mengatakan, pelaksanaan US di SMPN 2 Cileunyi dari 401 Siswa, 8 diantaranya melaksanakan secara ruling.
“Untuk sistem pelaksanaan sama seperti di SMPN 3 Rancaekek, yang Daring digelar di rumahnya siswa sedangkan yang ruling digelar di sekolah,” tuturnya dilansir dari Jurnal Soreang.
Hanya untuk di SMPN 2 Cileunyi, kata Syarifudin, akan dilaksanakan pada tanggal 15 April 2021 mendatang.
“Sesuai dengan edaran kepala Dinas pendidikan, pelaksanaan US digelar dua tahap. Pertama mulai 5-10, tahap kedua tanggal 15-21 April 2021 nanti,” jelasnya.
Syarifudin menambahakan, meski dalam pelaksanaan masih ada yang digelar secara ruling. Namun, secara umum pelaksanaan US berjalan maksimal, karena siswa sudah memahami kondisi.
“Karena persiapan sarana maksimal dan siswa sudah memahami, jadi pelaksanaan US tahun ini berjalan optimal,” akunya.
Menanggapi rencana belajar tatap muka, pihaknya sudah siap tinggal menunggu surat edaran dari satgas covid19 baik pusat ataupun Kabupaten.
“Sudah siap untuk menggelar pembelajaran tatap muka, tinggal nunggu keputusan satgas covid-19. Kalau dari kementrian sudah, bulan juli atau bisa lebih cepat disesuaikan dengan kondisi daerah,” kata Syarifudin.
Meski Kementerian sudah memperbolehkan belajar tatap muka, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.***AS