Seorang Pria Ngaku Polisi Diciduk di Tol Kuningan

oleh
ilustrasi/son

KUNINGAN (Kontroversinews.com) – Seorang pria berinisial AHH yang diduga menggunakan pelat palsu ditangkap anggota Polisi lalu lintas (polantas) di tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dirlntas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnoko Yogo mengatakan, mulanya AHH diberhentikan oleh petugas karena dicurigai menggunakan pelat palsu.

Saat itu, kendaraan Daihatsu Xenia bernomor polisi B-2355-TKI yang dikemudikan oleh AHH sedang melaju di jalur 3 jalan tol dari Kuningan mengarah ke Semanggi.

“Karena dicurigai menggunakan pelat nopol palsu lalu kita berhentikan,” kata Sambodo dalam keterangannya, Rabu (16/6).

Namun, saat diberhentikan oleh petugas, AHH langsung mengeluarkan kartu identitas dan mengaku sebagai anggota Polri.

“Mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri,” ucap Sambodo dilansir dari Cnn Indonesia.

Namun petugas merasa ada kejanggalan dengan pengakuan pengemudi mobil tersebut. Pengemudi lantas dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan selanjutnya.

“Karena ada kejanggalan saat diperiksa untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu,” tutur Sambodo.

Kasus tersebut kini diselidiki lebih lanjut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi juga memeriksa temuan kartu anggota Polri yang diduga palsu milik AHH.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *