Penerimaan Polri tahun 2021, Kapolres Majalengka Lakukan Pendaftaran Sesuai Protokol Kesehatan

- Pewarta

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Sejumlah pendaftar seleksi masuk polisi di Polres Majalengka, Jawa Barat, mengikuti proses pendaftaran calon anggota Polri terpadu. Proses pendaftaran dan validasi tersebut, meliputi seleksi masuk Bintara, Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Tamtama Polri.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kabag Sumda, Kompol Malik Al Gozali, mengatakan, proses pendaftaran dimulai dengan pengukuran tinggi dan berat badan serta dilanjutkan dengan mengisi data animo dan untuk kemudian setiap calon anggota Polri melaksanakan pendaftaran online untuk selanjutnya di validasi di Polres Majalengka oleh Bag Sumda Polres Majalengka.

Pemeriksaan tersebut, juga tak hanya admistrasi saja, melainkan juga meliputi pengukuran tinggi badan dan berat badan. Dalam pemeriksaan awal administrasi penerimaan terpadu calon anggota Polri tahun 2020 ini.

Menurutnya, juga mendapat pengawasan langsung baik dari internal Polri maupun dari pengawas eksternal yang terdiri dari wartawan dan Ormas/LSM. “Sehingga, kami pastikan penerimaan calon anggota Polri ini, benar-benar bersih, transparan, akuntabel dan humanis, berprestasi serta inovatif,” ujarnya.

Kabag Sumda menambahkan, bahwa Polres Majalengka memastikan, dalam seleksi penerimaan Polri tahun 2021, mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah di masa pandemi virus Covid-19.

“Para peserta seleksi masuk polisi di Polres Majalengka wajib menggunaan masker, pengecekan suhu tubuh dan juga kita siapkan tempat cuci tangan untuk peserta serta tetap menerapkan pisycal distancing atau jaga jarak. Jadi semuanya kita laksanakan dengan protokol kesehatan,” jelasnya.***AS

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru