Selain Ajukan Participating Interest, Bupati Bandung Usulkan Daerah Penghasil Energi Dibedakan Tarif Listriknya

- Pewarta

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, Kontroversinews | Sebagai salah satu daerah yang meiliki potensi dan penghasil energi panas bumi (geothermal) terbesar di Jawa Barat bahkan di Indonesia, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan agar Kabupaten Bandung mendapatkan Participating Interest atau partisipasi kepentingan daerah penghasil tambang, sebagai dana bagi hasil saham.

Participating Interest ini memberikan kesempatan bagi daerah untuk memiliki saham dalam pengelolaan sumber daya alam tambang. Saham ini bisa menjadi sumber pendapatan aseli daerah (PAD) baru bagi daerah.

Menurut Bupati Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini, banyak contoh daerah lain yang setiap tahunnya surplus APBD, karena memiliki potensi pertambangan minyak dan gas.

“Nah, kita Kabupaten Bandung ini penghasil energi panas bumi terbesar di Jawa Barat bahkan Indonesia. Maka kita akan usulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan Participating Interest ini,” kata bupati seusai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapang Upakarti Soreang, Senin 2 Juni 2025.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sebut Kang DS, DBH panas untuk provinsi mencapai 5% sementara untuk kabupaten/kota 10 sampai 15%.

Lebih dari itu, Ketua Harian Apkasi ini juga akan mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar daerah penghasil energi listrik untuk dibedakan tarif listriknya dan tidak disamaratakan dengan daerah lainnya.

“Kabupaten Bandung ini penghasil energi listrik dari sumber panas bumi yang potensinya mencapai 2.681 MW. Ya, masa tarif listrik Kabupaten Bandung harus disamakan dengan Bali atau daerah lainnya,” beber Kang DS.

Sebagai Ketua Harian Apkasi, ia akan mendorong usulan ini melalui organisasi pemerintah kabupaten tersebut. Termasuk soal tunjangan kinerja bagi kepala daerah karena tanggungjawabnya yang sangat besar dibandingkan gaji yang dinilai masih kurang seimbang antara hak dan kewajibannya.

“Jangan sampai gaji maupun tunjangan ASN itu terus naik tapi kepala daerah sallary dan tunjangannya tidak mengalami perubahan. Ini yang akan kami perjuangkan juga di Apkasi,” pungkas Kang DS.

Berita Terkait

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja
Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau
Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:05

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja

Senin, 2 Februari 2026 - 10:00

Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Berita Terbaru