Selain Ajukan Participating Interest, Bupati Bandung Usulkan Daerah Penghasil Energi Dibedakan Tarif Listriknya

- Pewarta

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, Kontroversinews | Sebagai salah satu daerah yang meiliki potensi dan penghasil energi panas bumi (geothermal) terbesar di Jawa Barat bahkan di Indonesia, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan agar Kabupaten Bandung mendapatkan Participating Interest atau partisipasi kepentingan daerah penghasil tambang, sebagai dana bagi hasil saham.

Participating Interest ini memberikan kesempatan bagi daerah untuk memiliki saham dalam pengelolaan sumber daya alam tambang. Saham ini bisa menjadi sumber pendapatan aseli daerah (PAD) baru bagi daerah.

Menurut Bupati Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini, banyak contoh daerah lain yang setiap tahunnya surplus APBD, karena memiliki potensi pertambangan minyak dan gas.

“Nah, kita Kabupaten Bandung ini penghasil energi panas bumi terbesar di Jawa Barat bahkan Indonesia. Maka kita akan usulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan Participating Interest ini,” kata bupati seusai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapang Upakarti Soreang, Senin 2 Juni 2025.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sebut Kang DS, DBH panas untuk provinsi mencapai 5% sementara untuk kabupaten/kota 10 sampai 15%.

Lebih dari itu, Ketua Harian Apkasi ini juga akan mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar daerah penghasil energi listrik untuk dibedakan tarif listriknya dan tidak disamaratakan dengan daerah lainnya.

“Kabupaten Bandung ini penghasil energi listrik dari sumber panas bumi yang potensinya mencapai 2.681 MW. Ya, masa tarif listrik Kabupaten Bandung harus disamakan dengan Bali atau daerah lainnya,” beber Kang DS.

Sebagai Ketua Harian Apkasi, ia akan mendorong usulan ini melalui organisasi pemerintah kabupaten tersebut. Termasuk soal tunjangan kinerja bagi kepala daerah karena tanggungjawabnya yang sangat besar dibandingkan gaji yang dinilai masih kurang seimbang antara hak dan kewajibannya.

“Jangan sampai gaji maupun tunjangan ASN itu terus naik tapi kepala daerah sallary dan tunjangannya tidak mengalami perubahan. Ini yang akan kami perjuangkan juga di Apkasi,” pungkas Kang DS.

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru