Selain Ajukan Participating Interest, Bupati Bandung Usulkan Daerah Penghasil Energi Dibedakan Tarif Listriknya

- Pewarta

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, Kontroversinews | Sebagai salah satu daerah yang meiliki potensi dan penghasil energi panas bumi (geothermal) terbesar di Jawa Barat bahkan di Indonesia, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan agar Kabupaten Bandung mendapatkan Participating Interest atau partisipasi kepentingan daerah penghasil tambang, sebagai dana bagi hasil saham.

Participating Interest ini memberikan kesempatan bagi daerah untuk memiliki saham dalam pengelolaan sumber daya alam tambang. Saham ini bisa menjadi sumber pendapatan aseli daerah (PAD) baru bagi daerah.

Menurut Bupati Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini, banyak contoh daerah lain yang setiap tahunnya surplus APBD, karena memiliki potensi pertambangan minyak dan gas.

“Nah, kita Kabupaten Bandung ini penghasil energi panas bumi terbesar di Jawa Barat bahkan Indonesia. Maka kita akan usulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan Participating Interest ini,” kata bupati seusai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapang Upakarti Soreang, Senin 2 Juni 2025.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sebut Kang DS, DBH panas untuk provinsi mencapai 5% sementara untuk kabupaten/kota 10 sampai 15%.

Lebih dari itu, Ketua Harian Apkasi ini juga akan mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar daerah penghasil energi listrik untuk dibedakan tarif listriknya dan tidak disamaratakan dengan daerah lainnya.

“Kabupaten Bandung ini penghasil energi listrik dari sumber panas bumi yang potensinya mencapai 2.681 MW. Ya, masa tarif listrik Kabupaten Bandung harus disamakan dengan Bali atau daerah lainnya,” beber Kang DS.

Sebagai Ketua Harian Apkasi, ia akan mendorong usulan ini melalui organisasi pemerintah kabupaten tersebut. Termasuk soal tunjangan kinerja bagi kepala daerah karena tanggungjawabnya yang sangat besar dibandingkan gaji yang dinilai masih kurang seimbang antara hak dan kewajibannya.

“Jangan sampai gaji maupun tunjangan ASN itu terus naik tapi kepala daerah sallary dan tunjangannya tidak mengalami perubahan. Ini yang akan kami perjuangkan juga di Apkasi,” pungkas Kang DS.

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41