Sekdis Koperasi dan UKM Diduga Korupsi Pengadaan Buku Sejarah

- Pewarta

Kamis, 8 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews – Bagian Hukum Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung membenarkan soal penetapan tersangka DS mantan Kepala Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Pendidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan buku sejarah tahun anggaran 2015 senilai Rp 10,34 miliar.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung, Diki Anugrah mengatakan, pihaknya telah mengetahui kasus yang tengah dihadapi oleh DS. Namun demikian pihaknya tidak bisa melakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Karena memang, keberadaan Bagian Hukum di semua pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk beracara (memberikan pendampingan hukum) di pengadilan untuk kasus pidana dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Memang benar ada kasus yang tengah dihadapi oleh DS ini. Tapi kami tidak bisa beracara di pengadilan, kalau untuk kasus pidana apalagi Tipikor itu yang bersangkutan harus menunjuk kuasa hukum profesional. Kalau kami di Bagian Hukum Pemda hanya beracara untuk kasus kasus perdata dan di PTUN. Namun demikian, kami juga tetap berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi, tapi yah sebatas koordinasi antar institusi saja,”kata Diki, Rabu (7/2/18).

Diki mengatakan, sepengetahuannya masalah pengadaan buku tersebut, secara administrasi telah selesai. Bahkan dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat pun tak ditemukan adanya kesalahan. Namun ternyata dalam hasil penyelidikan Kejati Jawa Barat, terdapat dugaan kasus tindak pidana korupsi. Sehingga, pihak Kejati Jabar melakukan penyelidikan dan menetapkan DS sebagai tersangka.

“Sepengetahuan kami seperti itu, kalau secara administrasi sudah tidak ada masalah dan sudah diterima oleh BPK. Namun ternyata ada temuan pidananya oleh Kejati Jabar, jadi kalau soal itu sepenuhnya menyerahkan kepada pihak Kejati Jabar. Begitu juga soal pendampingan hukum, kami tidak punya kewenangan,”ujarnya.

Penetapan DS sebagai tersangka oleh Kejati Jabar ini, saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung. Usai dilakukan pemecahan bidang budaya dari Dinas Pendidikan. Kini bidang budaya berada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. DS menduduki jabatan baru sebagai Sekertaris Dinas (Sekdis) Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung. ( Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru