MEDAN (Kontroversinews.com) – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan akan menindak tegas setiap tempat usaha dan hiburan malam yang melanggar aturan PPKM Mikro di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut menanggapi permintaan polisi yang meminta izin KTV Bosque dicabut lantaran telah melanggar aturan operasional serta mengedarkan narkoba.
“Kita berterima kasih kepada Polrestabes Medan, kita bersama-sama memberantas narkoba di Kota Medan. Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan pak Kapolres terkait hal itu,” kata Bobby Nasution, Rabu (16/6/2021).
Dikatakan Bobby, terkait permintaan penutupan permanen oleh pihak kepolisian, langkah yang akan dilakukannya adalah memeriksa izin dari tempat usaha tersebut.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan ada kesalahan, maka Pemko Medan akan mengambil langkah tegas terhadap KTV Bosque hingga penutupan permanen.
“Kalau ditutup karena (melanggar aturan) Covid-19, ini kan ada jangka waktunya. Tapi kalau kata Kapolrestabes kita tutup usahanya dan izinnya, ini nanti yang perlu kita dalami dengan memeriksa izinnya, sehingga menjadi dasar kita menutup,” kata Bobby.
Menantu Presiden Joko Widodo itu menjelaskan, dalam razia yang digelar di KTV Bosque itu, pihaknya turut serta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Laporan hasil penindakan terhadap tempat hiburan malam itu juga sudah diterimanya.