“Terkait anggaran, kami masih berpusat di provinsi karena kaseknya belum defenitif. Mungkin di akhir tahun ini, kita akan melakukan lelang jabatan. Sehingga, kita enggak bisa serta merta mencampuri. Kami komisiomer bawaslu itu tidak bisa mencampuri keuangan,” lanjutnya.
Koordinator Sekretariat (Korsek) yang dipilih oleh pihak Pemkab Toba adalah pihak yang menangani penggajian para PPNS Bawaslu Toba.
Ketua Bawaslu tidak boleh mencampuri urusan keuangan sesuai dengan pakta integritas yang telah ia tandatangani.
“Kalau korsek itu jabatan yang diberikan oleh pemda ke bawaslu yang kita minta ke pemda. Kemudian, bawaslu yang membuat SK nya. Terkait pelaksanaan SK itu, kita tidak boleh mencampurinya, kita hanya bisa mengusulkan,” ungkapnya.
“Saya tidak boleh mencampuri urusan keuangan sesuai dengan pakta integritas. Tidak boleh mencampuri, namun hanya mengetahui. Itu salah satu pembeda administrasi bawaslu ini,” pungkasnya dikutip dari Tribunnews.***AS