“Jumlah PPNS kita ada 14 orang dan tugasnya adalah pertama, menyelesaikan laporan pengawasan setelah selesainya pilkada Kabupaten Toba, Sumber Daya Manusia, dan pelaksanaan keuangan, yang akan kita berikan kepada pemda sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.
Informasi tersebut telah diberitahukan kepada pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Pihak nya, sudah menyurati sebanyak 3 kali sejak bulan Maret.Kini, mereka masih menunggu respon dari pihak Bawaslu Provsu.
“Secara lisan, provinsi sudah mengatakan bahwa itu adalah kewajiban korsek untuk menyelesaikannya. Namun, saya tidak tahu bagaimana keinginan korsek. Tapi yang pasti, kita sudah lakukan tiga kali ke provinsi bulan Maret awal, pertengahan dan akhir,” sambungnya.
Sejauh informasi yang ia dapatkan, pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Utara akan sambangi Bawaslu Toba minggu depan.
“Kemudian sampai saat ini, informasi terakhir kita dapatkan pihak pimpinan atau kasek provinsi masih yang baru. Nanti, ia akan menyelesaikan itu pada minggu mendatang karena ia baru pulang dari Jakarta dan akan datang ke Toba ini,” ungkapnya.
“Dan di situ seluk-beluk pola tatanan kerja staf-staf yang ada baik PNS maupun PPNS itu yang bisa melayani seperti sedia kala,” lanjutnya.
Saat dihubungkan antara anggaran dengan kemacetan penggajian PPNS, ia mengatakan bahwa anggaran mereka berpusat di Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.