Sebagai Warga Negara Indonesia, Kaum Difabel Memiliki Hak Sama

oleh -91 Dilihat

BOJONGSOANG || KONTROVERSINEWS – Kaum disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia. Mereka berhak mengenyam pendidikan, kesejahteraan, bahkan lapangan kerja, sama halnya dengan masyarakat pada umumnya.
Pendapat di atas diutarakan calon bupati Bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina atau akrab disapa Teh Nia. Ia (Teh Nia) memang sudah lama berkiprah di Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK3S) tentu sudah memahami sejauh mana seharusnya peran pemerintah untuk kesejahteraan mereka.

 

“Saya dulu sudah terbiasa di kelembagaan LK3S yang  bermitra dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk menangani teman-teman disabilitas, lalu setelah saya melepaskan semua jabatan itu, saya memasukannya kedalam program kerja pasangan NU Pasti Sabilulungan,” ujarnya disela mengunjungi salah satu warga disabilitas di Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kamis (19/11/2020).

 

Teh Nia mengatakan, sangat penting untuk membukakan akses seluas-luasnya bagi kaum disabilitas, sebab mereka pun memiliki peran yang besar bagi pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Dalam koridor pembangunan sumber daya manusia (SDM)  dan sebagai jaring pengaman sosial, apalagi terkorelasi dengan corona, salah satunya adalah pemulihan dan rehabsos terutama untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial termasuk didalamnya teman-teman disabilitas,” katanya.

 

Ia menyebutkan, selama ini pihaknya sudah mendapat banyak masukan dari kaum disabilitas, salah satunya soal pendidikan dan lapangan pekerjaan. Dimana saat ini masih banyak kaum disabilitas yang belum bisa mengenyam pendidikan yang layak sesuai dengan amanat undang-undang.

 

“Mereka rata-rata belum bisa mengenyam pendidikan seperti yang sudah diamanatkan undang-undang. Disinilah seharusnya peran pemerintah, dimana pemerintah resmi harus menyediakan porsi pendidikan untuk kaum disabilitas, tapi ternyata ini masih belum bisa direalisasikan, karena mungkin masih terkendala faktor-faktor tekhnis,” ujarnya.

 

Selain itu, dibidang lapangan kerja, kaum disabilitas masih kesulitan mencari pekerjaan, karena selama ini lapangan kerja yang disiapkan masih belum menyentuh bidang-bidang yang mereka kuasai. 

 

“Jadi ini merupakan PR bahwasannya hak dan kewajiban mereka harus diwadahi juga harus diperhatikan juga sesuai dengan amanat undang-undang, sehingga pendidikan dan lapangan pekerjaan untuk teman-teman disabilitas itulah yang kedepan akan menjadi prioritas saya,” pungkasnya. ( Lily Setiadarma )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *