Satpol PP Kec Cangkuang Tertibkan 29 Baliho dan 5 Banner

- Pewarta

Senin, 14 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Alat Peraga Kampanye ( APK) yang memang diatur dalam Perda No semestinya harus diikuti terutama bagi mereka terlibat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub ) 2018 terutama tim yang tergabung dalam Calon Pilgub dari mulai tingkat desa hingga KPU Kab Bandung .

Zona yang sediakan untuk APK untuk wilayah Kab Bandung sudah ditentukan pihak KPU termasuk APK diwilayah Kec Cangkuang Kab Bandung bekerja sama dengan PP tèrmasuk dengan pihak lainnya melakukan penertiban APK apabila terjadi pelanggaran yang diluar ketentuan yang sudah ditetapkan .

Dikatakan Kanit Pol PP Kec Cangkuang Kab Bandung , H. Asep Tatang SPd , berdasarkan Perda No 5 Th 2015 tentang Trantibunmas ialah semua bahan sosialisasi atau reklame tidak boleh ditempel di pohon , tiang listrik dan tiang telepon .

Begitu pula Alat Peraga Kampanye ( APK) dan itu diberlakukan setelah ada surat dari PPK atau Panwasdum , hal itu untuk penertiban . Satpol PP Kec Cangkuang bekerja sama dengan PPK atau Panwascum hal untuk penertiban , Satpol PP Kec Cangkuang bekerja sama dengan PPK , Panwascum dan jajaran samping mengadakan penertiban di wilayah Kec Cangkuang .

“Hasil dari kegiatan tersebut telah ditertibkan APK dari masing – masing Pasangan Calon (Paslon ) berjumlah 29 baligo dan 5 buah banner yang menjadi pelanggaran pada umumnya di tempat pepohonan , tiang listrik dan yang melintas diatas jalan ,”ungkapnya ( Mindra )

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41