Polisi Amankan Pemuda Asal Surabaya, Terlibat Peredaran Sabu-sabu

- Pewarta

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penangkapan pelaku (Foto:Istimewa)

ilustrasi penangkapan pelaku (Foto:Istimewa)

SURABAYA (Kontroversiews.com) – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal mengamankan Wahyu S asal Surabaya lantaran diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi pun menggerebek tempat tinggal Wahyu S di rumah susun (rusun) Gunung Anyar Lantai 4, Surabaya pada 4 September lalu. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah ada informasi bahwa terduga pelaku melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Raya Prapen.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung mengutarakan saat proses penggeledahan, ditemukan 0,37 gram sabu-sabu di dalam dompet Wahyu.

“Pelaku pun mengaku membeli sabu-sabu itu untuk dijual kembali,” kata Philips, Selasa (21/9). Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa alat isap, klip kecil, timbangan digital, dan sedotan putih. Dari hasil pemeriksaan, Wahyu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Muhammad.

“Pengakuannya dapat dari temannya. Rencananya, akan diecer,” ujar Iptu Philips dilansir dari Jpnn. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran serbuk putih tersebut.

Atas perbuatannya, Wahyu kini dijerat Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru