Ribuan Guru Honorer K2 Tolak Penerimaan CPNS Umum

- Pewarta

Jumat, 14 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Ribuan guru honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Bandung menolak penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Umum 2018 di Kabupaten Bandung.

Para guru honorer ini menolak Peraturan Mentri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 yang membatasi usia pendaftar guru honorer K2 pada CPNS Umum di bawah 35 tahun.

Forum guru honorer K2 Kabupaten Bandung telah menandatangani Surat Pernyataan Bersama Penolakan Penerimaan CPNS Umum 2018 di Kabupaten Bandung. Permen tersebut dengan jelas menutup peluang para honorer K2 untuk menjadi PNS karena adanya batas usia.

Salah seorang guru honorer Tono Ruhiyat menuturkan terbitnya Permen PAN RB Nomor 36 Tahun 2018 dianggap menyakiti para honorer K2 usia di atas 35 tahun. Karena pada halaman 11 poin C Sub poin 1, 2 dan 3 menyatakan dalam CPNS 2018 yang diakomodir hanya honorer K2 di bawah usia 35 tahun.

“Kami menganggap ini sebuah modus guna menenggelamkan honorer K2 usia di atas 35 tahun dari pemerintah. Untuk itu sebagai salah satu bentuk perjuangan, Honorer K2 membuat Surat Pernyataan Bersama Menolak dibukanya Penerimaan CPNS Umum 2018 untuk Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Para Honorer K2 aktif memperjuangkan nasib mereka yang hingga saat ini belum juga diangkat jadi PNS. Mereka meminta bantuan instansi terkait di Pemda Kabupaten Bandung untuk koordinasi sekaligus meminta arahan dan masukan.

“Inti jawaban yang didapatkan dari beberapa intansi adalah harus menerima kenyataan bahwa honorer K2 usia di atas 35 tahun tidak ada peluang untuk bisa diangkat jadi PNS. Kami diminta legowo dengan peraturan ini,” katanya.

Tak puas dengan hal itu, para honorer K2 ini juga meminta bantuan Bupati Bandung dan kemudian difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung untuk audiensi dengar pendapat.

Dan hasil audiensi tersebut disepakati bahwa para honorer K2 menolak penerimaan CPNS dari jalur umum 2018 di Kabupaten Bandung dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh seluruh honorer K2.

“Opsi lainnya adalah mogok ngajar massal akan tetapi kami lebih memilih menolak penerimaan CPNS karena mogok ngajar massal lebih beresiko,” katanya. ( Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat
Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:43

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru

REGIONAL

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 Nov 2025 - 23:43