Kontroversinews.com – YouTuber Reza Arap Oktovian memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (17/3/2022).
Reza akan diperiksa sebagai saksi karena pernah mendapat saweran uang senilai Rp 1 miliar dari tersangka Doni Salmanan saat live streaming game Ragnarok X.
Sebelumnya kehadiran Reza dipastikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
“Iya (Reza Arap diperiksa besok). (Sebenarnya) Panggilan hari Jumat, tapi bilangnya mau datang besok,” ujar Reinhard kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
Bukan hanya Reza Arap, Arief Muhammad juga diperiksa sebagai saksi soal kasus yang sama pada hari ini. Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022. Kemudian, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022. Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tony