KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Reses H. Yanto Setianto SE .MSi , Ketua Komisi C DPRD Kab Bandung , di GOR Singgalang desa Mekar Rahayu Kec Margaasih Kab Bandung dihadiri Camat Margaasih , H.Yoga Santosa dan hadir juga dari beberapa Perwakilan desa di wilayah Kec Margaasih .
Yanto berpendapat ,Alhamdullilah yang undang sudah paham semua makna daripada reses jadi tidak perlu dipandu lagi dan kebetulan saya sebagai Ketua komisi C dan mereka kebanyakan mengajukan infrastruktur sesuai dengan Tugak Pokok Dan Fungsi saya Komisi C membidangi infrastruktur .
Sisi lain masalah jalan yang berada di wilayah komplek perumahan terkendala karena belum diserah terimakan sehingga pemerintah ragu ragu dalam mengerjakan infrastruktur jalan , tapi kita upayakan diperjuangkan karena bukan kesalahan masyarakat .
Menurut Yanto , yang di komplek di kampung itu semua warga masyarakat Kab Bandung , jangan sampai ulah pengembang warga masyarakat komplek merasa dirugikan , selama jalan itu akses bisa menembus kesana kemari , kenapa tidak itu harus di perjuangkan kecuali jalan buntu itu lain lagi ceritanya .
Masalah bang emok sebetulnya harus di berantas tapi kalau di berantas tidak cukup satu sektor saja , tapi juga harus diperhatikan mental si peminjam dalam hal ini masyarakat untuk apa pinjam ke bang emok kalau sifatnya untuk hal yang penting itu hal wajar .
Alternatifnya kita punya bang BPR Kertaraharja menawarkan Murah Cepat Ringan (MCR) dan itu sudah saya sosialiisasikan sejak tahun 2010 dan itu menggunakan dengan modal kejujuran .
Syaratnya mudah hanya berupa KTP , KK , Kartu Keluarga dan surat domisili selebihnya tanpa anggunan atau jaminan ,” Ungkapnya (MS).***AS