PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dianggap mengabaikan nasib para pengusaha restoran dan hotel di Kota Bandung.
Peraturan Wali Kota Bandung nomor 78 tahun 2021 pasal 13 ayat 5 dan 7 yang menjelaskan dine-in hanya berlaku untuk rumah makan, cafe dan restoran modern sedangkan warung makan, warteg, tempat makan kaki lima dan lapak jajanan mendapatkan izin dine-in dengan kapasitas 3 orang dan waktu makan di tempat selama 20 menit.
Peraturan itu membuat pengusaha geram. Salah satunya Ketua Harian AKAR Gan Bonddilie atau yang biasa disapa Bang BondBond menilai perhatian pemerintah Kota Bandung masih sangat kecil sekali.
Sampai saat ini pemerintah Kota Bandung tidak pernah merangkul para pengusaha kafe dan restoran di kota Bandung untuk berdiskusi.
“Sekarang saya balik tanya, apakah warung makan PKL tersebut melakukannya dengan baik? tidak kan? bahkan untuk tempat cuci piring mereka tidak proper, dan juga ada yang masih mencuci dalam satu baskom. Itu bukan berarti kami tidak peduli atau tidak pro terhadap PKL ya, kami tau mereka juga berjualan untuk mencari makan, cuma aturannya yang kami kritik,” jelas Bondbond kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Dia menjelaskan sampai saat ini restoran yang dinauangi oleh AKAR sudah menerapkan CHSE, dimana perlengkapan sudah sangat memenuhi syarat terhadap pemutusan rantai penyebaran virus COVID-19 dengan kualitas terbaik. Baginya, syarat tersebut menjadi sia-sia apabila pemerintah tidak berpihak pada para pengusaha hotel, restoran dan cafe di Kota Bandung.
Menurutnya pemerintah tutup mata terhadap nasib karyawan juga bahkan pernah berjanjo memberikan subsidi sebesar 1,2 juta rupiah. Kenyataan yang dirasakan, karyawan yang mendapatkannya bisa dihitung, tidak sampai 5 persen.
“Kita akan melakukan pengibaran bendera putih, insyaa Allah 2 hari kedepan 600 restoran dan 500 hotel yang bergabung dengan kita akan serentak melakukannya, khususnya di Kota Bandung, bahkan Jawa Barat, sebagai tanda protes kepada pemerintah yang tidak peduli terhadap kita. Aksi ini juga merupakan aksi solidaritas, dimana teman-teman kita di Garut sudah melakukan hal yang sama,” tegasnya dilansir dari era.id.
Baginya aksi tersebut akan menunjukan batapa terpuruknya industri rumah makan yang tidak diperhatikan oleh pemerintah. Katanya, seperti sudah mati suri, di mana sampai saat ini restoran yang sudah tutup secara permanen sebanyak 40 persen lebih.***AS