Raperda Kab Bandung, Pansus III DPRD Kabupaten Bandung Lakukan Berbagai Tahapan

- Pewarta

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Raperda.

ilustrasi Raperda.

KAB BANDUNG (Kontroversinews.com) – Untuk memantapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Bandung, tentang Ekonomi kreatif (Ekraf), tim panitia khusus (Pansus) DPRD melakukan beberapa tahapan.seperti melakukan ekpose dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusung dan terkait. Melakukan studi banding, public hearing bersama para pelaku ekraf dan menyamakan dasar hukum ke Kemenkumham.

Tahapan tersebut dilakukan, supaya memantapkan raperda ekraf benar benar bermanfaat dan bisa melindungi para pelaku ekonomi krearif di Kabupaten Bandung.

Hal tersebut dikatakan Wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung Wawan Ruswandi, menurutnya, untuk memantapkan sebebelum menetapkan Raperda Ekraf, tim Pansus III melakukan beberapa tahapan.

“Tahapan-tahapan pasti dilakukan tim pansus, untuk memantapkan raperda tersebut. Sehingga, kalau sudah ditetapkan benar benar bisa melindungi dan manfaatnya dirasakan para pelaku ekraf,” kata Wawan saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis 22 April 2021.

Menurut Wawan, dengan terbentuknya prodak hukum tersebut, pihaknya berharap bisa melindungi dan menaungi para pelaku ekonomi.kreatif di Kabupaten Bandung.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru