PUPR Lakukan Pemeliharaan 43 Km Jalintim di Riau

oleh
(Foto/PUPR)

RIAU (Kontroversinews.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalukan pemeliharaan ruas jalan lintas timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau sepanjang 43 km melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemeliharaan Jalintim di RIAU dalam rangka mempertahankan fungsi jalan raya, termasuk jembatan.

“Jalan ini akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan juga menjaga inflasi. Kalau jalan rusak, inflasi naik karena menyebabkan biaya logistik menjadi lebih mahal,” ujar Basuki, Selasa (13/2/2021).

Lingkup pekerjaan proyek ini yaitu pemeliharaan Jalintim Sumatera di Provinsi Riau sepanjang 43 km, perbaikan empat jembatan sepanjang 60 meter, dan pembangunan satu unit Fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Simpang Kayu Ara (Pekanbaru) – Batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 km, Jalan Batas Pelalawan – Sikijang Mati 9,1 km dan Jalan Sikijang Mati – Simpang Lago 30,3 km.

Empat jembatan yang direhabilitasi berada di Jalan Sikijang Mati – Simpang Lago yakni Jembatan Sei Kelapas 18 m, Jembatan Sei Kiap 18 m, Jembatan Kerinci Kecil 10 m dan Jembatan Kerinci Besar 14 m.

Masa konsesi ditetapkan 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan estimasi biaya investasi kegiatan adalah sebesar Rp 585,3 miliar. Preservasi dilaksanakan oleh PT Adhi Jalintim Riau.

Melansir dari Tribunnews, pemeliharaan Jalintim Sumatera di Provinsi Riau merupakan proyek KPBU non-tol kedua, setelah proyek pemeliharaan Jalintim di Sumatera Selatan.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *