PUNGLI BERKEDOK KOPERASI DI SMPN 1 PASALEMAN,RICO : SUDAH DISELESAIKAN DENGAN OKNUM WARTAWAN MEDIA ONLINE

- Pewarta

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Cirebon|kontroversinews,Pungutan liar (pungli) dengan dalih perlengkapan siswa tahun ajaran 2020/2021 sebesar Rp.860.000,- persiswa yang ditandatangani oleh kurnadi dan distempel dengan stempel koperasi,terjadi disekolah menengah pertama negri 1 Pasaleman (SMPN 1 Pasaleman) kecamatan Pasaleman kabupaten Cirebon propinsi Jawa barat.kwitansi yang ditulis antara bulan Juli dan Agustus 2020 yang juga dibubuhi tanda lunas tersebut,bocor ke wartawan media ini.lewat pesan singkat messenger (chat WhatsApp),seseorang narasumber yang tidak bisa disebutkan disini mengirimkan 3 photo kwitansi tentang pungli yang terjadi diSMPN 1 Pasaleman tersebut.
Atas dasar photo 3 kwitansi (tanda bukti pembayaran) itu,wartawan media ini dengan ditemani seorang wartawan bernama Rico.menelusuri lokasi koperasi sekolah tempat asal muasal keluarnya kwitansi dengan stempel koperasi sekolah tersebut pada Selasa 9-pebruari-2021,namun sesampainya disana.tidak ditemukan siapapun orang yang dianggap berwenang disekolah itu,seperti kepsek entris dan petugas koperasi bernama kurnadi.yang ada hanya 2 orang staff tata usaha (TU) sekolah yang saat dimintai keterangan terkesan lari-lari,hingga tidak ada satupun informasi yang didapat wartawan media ini dengan rico temannya yang berprofesi sebagai wartawan juga.
Hingga esok harinya,pada Rabu 10-pebruari-2021.rico mengirimkan sebuah pesan singkat messenger chat WhatsApp,kenomor seorang kepala bidang didinas pendidikan kabupaten Cirebon yang membawahi sekolah yang melakukan pungli tersebut.dalam pesan singkatnya,Rico mencoba meminta komentar tentang apa,bagaimana,dan untuk apa saja nilai uang sebesar Rp.860.000,- tersebut.namun dibalas oleh sang Kabid (kepala bidang) dengan kalimat “Jam 2 an ketemu di SMPN 1 sumber”,saat coba ditemui diwaktu dan tempat yang ditentukan kepala bidang itu.menurut Rico,kepala bidang tidak ada ditempat yang sudah ditentukan itu (SMPN 1 Sumber,red).akhirnya diputuskan untuk menunggu didinas pendidikan saja,yang lokasinya tidak jauh dari SMPN 1 Sumber.
Setelah menunggu sekian lama didinas pendidikan,akhirnya kepala bidang yang ditunggu oleh Rico datang juga.bertempat diruang kerja kepala bidang SMP,konfirmasi lanjutan dari konfirmasi via chattingan whatsapp tadi pun akhirnya menemui titik terang.namun tidak ada penjelasan yang spesifik tentang untuk apa uang sebesar delapanratus enampuluhribu rupiah itu,yang ada menurut Rico “pak Kabid haji amin hanya bicara,kalau sebenarnya kepsek entris dari SMPN 1 Pasaleman itu sudah dipanggil.namun tidak bisa datang kedisdik,dan hanya memberikan keterangan.bahwa masalah kwitansi dengan bahasa perlengkapan siswa itu sudah diselesaikan dengan seorang wartawan bernama Wawan,yang sama membahas kwitansi seperti yang Rico bawa dan tunjukkan”,ujar Rico.
Entah apa yang dimaksud dengan bahasa SUDAH DISELESAIKAN ini dan siapa wawan yang dimaksud kepsek entris lewat suara Kabid haji amin bahwa Wawan adalah wartawan dari media online,yang jelas hal ini (pungli,red) tetap perlu terus ditelusuri lebih lanjut hingga menemui titik terang. (KS-Tim)

Berita Terkait

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru