JAKARTA (Kontroversionews.com) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) memecat Viani Limiardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Aryo Bimo saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Senin (27/9).
“Betul, betul, betul diberhentikan,” kata Aryo. ggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
“Kalau secara umum, intinya sebentar lagi ada arahan partai,” tutur Aryo.
Sementara itu, Viani mengaku belum menerima surat keputusan (SK) soal penghentian dirinya dari anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Kita tunggu SK nya ya. Sampai saat ini saya belum terima SK nya, makanya saya tidak tahu, saya juga baru tahu dari media dan kenapa jadi ramai begini, padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima,” kata Viani saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/9).
DPP PSI memberhentikan Viani karena sejumlah pelanggaran yakni tidak mematuhi Instruksi DPP PSI setelah melanggar peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis (12/8).
Kemudian, Viani juga disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.
Di poin lain, DPP PSI menyatakan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan COVID-19. PSI menganggap Viani melanggar pasal 11 angka 7 Aturan Anggota Legislatif PSI 2020.