Proyek Pembangunan Fasilitas Umum Taman Parkir Sumber Disoal

oleh
oleh

Kab Cirebon, (Kontroversinews).-Proyek pembangunan Fasilitas umum taman parkir kecamatan sumber, dipertanyakan publik.

Proyek senilai Rp1.427.368190,00 yang dimenangkan oleh PT .Raka putra pratama, dan berasal dari anggaran Dinas perhubungan Kabupaten Cirebon tersebut menuai banyak protes,terutama dari Ormas Pemuda Pancasila PAC Sumber,pasalnya, menurut PP Pac sumber melalui ketua Pacnya TOat ,diduga pemenang tender alamat tidak jelas,

“Kami meminta klarifikasi dari dinas terkait,tertutama dishub dan ULP kenapa perusahaan yang alamatnya tidak jelas dimenangkan,ada apa ini,apa di perbolehkan seperti itu”katanya.

Lebih jauh,toat meminta agar proyek dikoreksi kembali pihak dinas terkait sebab dari hasil penelusurannya tersebut ditakutkan akan mempengaruhi kwalitas proyek,

Coba dinas mempertimbangkan kembali keputusannya,apakah pantas perusahaan itu di menangkan,lantas bagaimana kalau sampai mempengaruhi hasil proyeknya,siapa nnti yang bertanggung jawab,sedangkan alamat perusahaan saja tidak jelas,”tegasnya.

sementara,Kepala dinas perhubungan kabupaten Cirebon H.Asdullah mengatakan,kalau semua itu bisa di tanyakan langsung ke Hilman dan ULP,sebab dirinya sebagai kadis sudah berkirim surat ke ULP ,

“Kalau Masalah itu bisa tanya ke Hilman, Kabid lama yang sekarang sudah di mutasi mas,kita juga sudah berkirim surat ke ULP meminta klarifikasi kenapa bisa terjadi, Ungkapnya melalui selular.

Terakhir,Awa selaku tokoh pemuda kelurahan sumber,sekaligus Ketua PAC ormas XtC kecamatan sumber,mengancam akan meluruk dinas perhubungan jika proyek masih berjalan,menurutnya,proyek tersebut wajib di hentikan karena diduga sudah tidak sesuai aturan dan akan berpotensi menimbulkan kerugian negara,

“Nanti kalau proyek masih berjalan kami siap akan meluruk dishub mas,baik sebagai tokoh pemuda sumber dan ketua ormas,saya siap bersama para warga sumber ke dishub,kami hanya ingin wilayah kami itu menerima pembangunan yang tidak didampingi masalah,silahkan dishub dan ULP maupun pemborongnya mengikuti aturan yang ada,sebelum itu di tempuh,saya tidak setuju dan siap menghentikan proyek tersebut,Pungkasnya .(Jarot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *