Proyek Mini Soccer Pemdes Weru Kidul Kian Memanas, Kini di Ancam Ahli Waris Pemilik Tanah

oleh
oleh

CIREBON, (Kontroversinews), – Drama Proyek Pembangunan sarana Mini Soccer yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Weru Kidul Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya dikabarkan bahwa diduga sebidang tanah yang digunakan untuk pembangunan tersebut legalitasnya belum jelas, kini, muncul sosok yang mengaku sebagai kuasa Ahli Waris tanah tersebut.

Sosok tersebut bernama Ade Mulyadi, ia mengaku sebagai kuasa dari Ahli Waris sang pemilik tanah yang saat ini tengah dalam proses pembangunan sarana Mini Soccer.

Saat ditemui di Moza Cafe Sumber, Ade meminta agar pihak Desa Weru Kidul untuk segera menghentikan pekerjaan pembangunan tersebut, ia mengancam apabila permintaan nya tak di gubris pemdes, dirinya beserta ahli waris bakal turun langsung guna menghentikan pekerjaannya.

“Kami meminta agar pihak desa untuk tidak melanjutkan pembangunan dahulu, jika tidak maka kami selaku ahli waris yang akan turun langsung menutup pekerjaan itu sendiri.” tegas Ade, (22/12/2024).

Sebelumnya, pihak Pemerintah Desa dan BPD Desa Weru Kidul saat dikonfirmasi mengakui bahwa tanah tersebut merupakan Tanah Kas Desa, namun baik pemdes ataupun BPD yang hadir saat itu tidak bisa menunjukkan dokumen terkait.

“Itu tanah Kas Desa, dijelaskan waktu itu tahun 2017 oleh pihak Kecamatan Weru, dan saat itu Camatnya masih R. Kaenudin, kalau mau tau dokumennya ya nanti, itu bukan ranah kami soalnya.” kata salah seorang BPD, (20/12/2024)

(Arsy Al Banzary)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *