Proyek Jalan di Cirebon Tuntas Sebelum Waktu, Aktivis Anti-Korupsi Angkat Bicara

- Pewarta

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Cirebon, Kontroversinews – Tahun 2025 menjadi masa ketika pemerintah pusat maupun daerah gencar menerapkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Hal ini juga terlihat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Pemkab Cirebon saat ini sedang melaksanakan ratusan paket pekerjaan yang dibiayai dari APBN maupun APBD, baik melalui tender maupun penunjukan langsung.

Namun, pantauan wartawan di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Di beberapa titik pekerjaan yang sedang berjalan, terlihat adanya praktik yang tidak sesuai aturan. Dua hal yang paling menonjol adalah tidak terlihatnya sertifikat keahlian para pekerja dan perbedaan signifikan antara kalender hari kerja yang tercantum dalam kontrak dengan waktu pelaksanaan di lapangan. Banyak proyek yang seharusnya diselesaikan dalam jangka waktu tertentu justru rampung jauh lebih cepat.

Contohnya, pada pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Guwa Kidul – Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi dengan anggaran Rp 290.946.000,- yang dikerjakan oleh CV Linggar Jaya. Dalam papan proyek tertulis waktu pelaksanaan adalah 90 hari atau tiga bulan. Namun faktanya, pekerjaan tersebut rampung jauh sebelum tiga bulan.

Dalam konteks proyek yang dibiayai APBN atau APBD, kondisi ini menimbulkan beberapa kemungkinan. Pertama, proyek bisa saja selesai lebih cepat karena perencanaan matang, tenaga kerja yang efektif, dan pelaksanaan yang efisien. Hal ini tentu tidak menjadi masalah. Kedua, bisa jadi ada pengurangan volume atau perubahan teknis pekerjaan yang membuat proyek lebih cepat selesai. Ketiga, jika penyelesaian lebih cepat tidak disertai alasan jelas dan tanpa persetujuan pihak berwenang, timbul pertanyaan apakah ada penyalahgunaan waktu maupun sumber daya. Meski demikian, penyelesaian cepat proyek tidak serta-merta dapat disebut sebagai “korupsi waktu”.

Untuk memperjelas persoalan ini, wartawan meminta komentar dari aktivis anti-korupsi, Selamet Rengga, pada Rabu (20/8/2025). Selamet menegaskan perlunya analisis mendalam terhadap kontrak kerja.

“Apakah kontrak atau perjanjian menyebutkan secara spesifik jangka waktu pelaksanaan dan apakah ada klausul yang memungkinkan perubahan waktu. Lalu apa alasan proyek bisa selesai cepat? Apakah karena efisiensi, perubahan lingkup, atau ada faktor lain. Selain itu, bagaimana pengawasan dan pengendaliannya. Apakah ada laporan kemajuan proyek yang memadai dan apakah pihak berwenang mengetahui serta menyetujui penyelesaian lebih cepat tersebut. Tanpa informasi lebih lanjut, sulit memastikan ada korupsi waktu atau tidak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan akan segera mengirim surat resmi ke Dinas PUTR Kabupaten Cirebon untuk meminta klarifikasi. Selamet mengingatkan bahwa penting membedakan antara masa kontrak dan masa pelaksanaan pekerjaan, sebab kesalahan memahami hal tersebut dapat menimbulkan implikasi hukum perdata yang fatal di kemudian hari. (Kusyadi)

Berita Terkait

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Selasa, 11 November 2025 - 10:57

Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36

NUSANTARA

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:51