Proyek Jalan di Cirebon Tuntas Sebelum Waktu, Aktivis Anti-Korupsi Angkat Bicara

- Pewarta

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Cirebon, Kontroversinews – Tahun 2025 menjadi masa ketika pemerintah pusat maupun daerah gencar menerapkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Hal ini juga terlihat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Pemkab Cirebon saat ini sedang melaksanakan ratusan paket pekerjaan yang dibiayai dari APBN maupun APBD, baik melalui tender maupun penunjukan langsung.

Namun, pantauan wartawan di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Di beberapa titik pekerjaan yang sedang berjalan, terlihat adanya praktik yang tidak sesuai aturan. Dua hal yang paling menonjol adalah tidak terlihatnya sertifikat keahlian para pekerja dan perbedaan signifikan antara kalender hari kerja yang tercantum dalam kontrak dengan waktu pelaksanaan di lapangan. Banyak proyek yang seharusnya diselesaikan dalam jangka waktu tertentu justru rampung jauh lebih cepat.

Contohnya, pada pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Guwa Kidul – Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi dengan anggaran Rp 290.946.000,- yang dikerjakan oleh CV Linggar Jaya. Dalam papan proyek tertulis waktu pelaksanaan adalah 90 hari atau tiga bulan. Namun faktanya, pekerjaan tersebut rampung jauh sebelum tiga bulan.

Dalam konteks proyek yang dibiayai APBN atau APBD, kondisi ini menimbulkan beberapa kemungkinan. Pertama, proyek bisa saja selesai lebih cepat karena perencanaan matang, tenaga kerja yang efektif, dan pelaksanaan yang efisien. Hal ini tentu tidak menjadi masalah. Kedua, bisa jadi ada pengurangan volume atau perubahan teknis pekerjaan yang membuat proyek lebih cepat selesai. Ketiga, jika penyelesaian lebih cepat tidak disertai alasan jelas dan tanpa persetujuan pihak berwenang, timbul pertanyaan apakah ada penyalahgunaan waktu maupun sumber daya. Meski demikian, penyelesaian cepat proyek tidak serta-merta dapat disebut sebagai “korupsi waktu”.

Untuk memperjelas persoalan ini, wartawan meminta komentar dari aktivis anti-korupsi, Selamet Rengga, pada Rabu (20/8/2025). Selamet menegaskan perlunya analisis mendalam terhadap kontrak kerja.

“Apakah kontrak atau perjanjian menyebutkan secara spesifik jangka waktu pelaksanaan dan apakah ada klausul yang memungkinkan perubahan waktu. Lalu apa alasan proyek bisa selesai cepat? Apakah karena efisiensi, perubahan lingkup, atau ada faktor lain. Selain itu, bagaimana pengawasan dan pengendaliannya. Apakah ada laporan kemajuan proyek yang memadai dan apakah pihak berwenang mengetahui serta menyetujui penyelesaian lebih cepat tersebut. Tanpa informasi lebih lanjut, sulit memastikan ada korupsi waktu atau tidak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan akan segera mengirim surat resmi ke Dinas PUTR Kabupaten Cirebon untuk meminta klarifikasi. Selamet mengingatkan bahwa penting membedakan antara masa kontrak dan masa pelaksanaan pekerjaan, sebab kesalahan memahami hal tersebut dapat menimbulkan implikasi hukum perdata yang fatal di kemudian hari. (Kusyadi)

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41