Mengutip dari iNews, Korea Selatan menentang kerasa keputusan tersebut. Kementerian Luar Negeri negeri ginseng telah memanggil dubes Jepang untuk mengklarifikasi rencana pembuangan air terkontaminasi itu. Sementara, Presiden Korsel Moon Jae In memerintahkan para pejabat untuk menyampaikan petisi ke pengadilan internasional.
Utusan iklim AS, John Kerry, pada Minggu (18/4/2021) menyatakan, dia yakin Jepang telah membuat keputusan secara transparan dan akan terus mengikuti prosedur yang semestinya.***AS