MAKKAH (Kontroversinews.com) – Dalam suasana spiritual yang mendalam, jemaah melaksanakan salat Tarawih pertama di Masjidil Haram pada malam pertama Ramadan, Senin, (12/4/2021), dengan tetap mematuhi semua tindakan pencegahan dan protokol kesehatan.
Setiap individu yang sudah divaksin dan menerima izin melalui aplikasi Tawakkalna diperbolehkan masuk ke masjid untuk melaksanakan Tarawih dan sesuai dengan kategori imunisasi, dilansir dari Antara.
Kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19 serta yang sembuh dari infeksi.
Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengintensifkan upaya desinfeksi, sterilisasi, dan operasi, selain distribusi botol air Zamzam sekali pakai kepada para pengunjung dan jamaah.