Pria Asal Indonesia Bawa Dua Karung Narkoba Seberat 29 Kg Ditangkap di Malaysia

oleh
oleh
Narkoba ilustrasi

Kontroversinews.com – Kepolisian Malaysia tangka Seorang pria asal Indonesia yang kedapatan membawa dua karung berisi narkoba. Petugas berhasil menyita 29 kg obat-obatan terlarang yang ditempatkan dalam dua karung senilai 1,74 juta ringgit (Rp 5,9 miliar).

Kepala polisi Perak Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan pria itu ditangkap di dekat Bagan Lipas Laut, Rungkup pada Minggu (26/9/2021) pukul 12.55 waktu setempat.

Pria itu diduga akan menuju dermaga ilegal di dekat Bagan Lipas Laut untuk menyeludupkan dua karung sabu-sabu.

“Diberitahukan bahwa pria itu diduga telah terlibat dalam kegiatan selama tiga bulan dan obat-obatan itu dimaksudkan untuk pasar Indonesia dikirim melalui jalur laut. Seseorang akan menunggu di tengah laut untuk mendapatkan pasokan narkoba, ” jelas Mior Faridalathras dilansir dari The New Straits Times Selasa (28/9/2021),

Pria tersebut diketahui berusia 59 tahun dan membawa dokumen perjalanan yang sah saat ditangkap.

“Hasil tes urine yang dilakukan padanya negatif, dan tersangka juga tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya,” imbuh Datuk Mior Faridalathrash tanpa merinci identitas pria tersebut.

Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh polisi berdasarkan Pasal 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 Malaysia. Pelaku terancam hukuman mati.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *