JAKARTA (Kontroversinews.com) – Polisi menggeledah dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan musisi Anji.
“Pengumpulan barang bukti di TKP pertama di perumahan Cibubur, ada ganja, ekstrak ganja, speaker yang digunakan untuk menyimpan ganja tersebut,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan musisi Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).
Kemudian keesokan harinya, masih ada lagi barang bukti di wilayah Jawa Barat.
“Di Bandung tempat yang bersangkutan diamankan biji-biji ganja, batang ganja, dan ada buku hikayat pohon ganja yang kita amankan dari TKP kedua,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap Anji menyimpan buku Hikayat Pohon Ganja sebagai bagian dari edukasi terhadap ganja yang digunakannya.
“Ini cukup menarik karena ada buku Hikayat Pohon Ganja, jadi memang menurut Saudara AN ini adalah bagian edukasi terkait ganja, karena di 48 negara bagian di Amerika sana sudah dilegalkan, tapi ini bukan ranah kita ya,” imbuhnya.