JAKARTA (Kontroversinews.com) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut akan diperiksa sebagai pihak yang melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang pada Minggu (26/9) kemarin. Dia mengatakan agenda pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 08.30 WIB pagi ini.
“Senin pukul 08.30 WIB diminta keterangan pembuatan berita acara pemeriksaan,” kata Juniver.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya telah menyampaikan bahwa penyidik akan segera memanggil Luhut untuk diklarifikasi. Penyidik, kata dia, juga telah meminta Luhut membawa sejumlah barang bukti dari laporan yang dilayangkan.
“Nantinya akan mengundang pelapor (Luhut) dengan membawa bukti-bukti yang ada,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9) lalu.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.***