SURABAYA KONTROVERSINEWS.COM– Penggrebekan pinjaman online ilegal akhir-akhir ini sering kali dilakukan guna menciptakan keamananan bagi masyarakat. Kali ini, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) di Jalan Raya Satelit Indah, Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam penggrebekan tersebut, Polisi mengamankan 13 orang yang akan diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut di Mapolda Jatim.
SPolisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti laptop, sim card, dan berkas dokumen lainnya.
Adapun kantor tersebut disinyalir sebagai desk collection pinjol ilegal.
“Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan dirilis,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (22/10/2021).