Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

- Pewarta

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI (Kontroversinews) – Kasus sengketa tanah di wilayah Desa Cipageran Cimahi memasuki babak baru setelah digelarnya gelar obyek tanah dengan melibatkan banyak pihak. Cipageran Cimahi Selasa 6/5/2025.

Agenda ini dilaksanakan guna mencari titik terang atas kepemilikan lahan seluas 800 meter yang awalnya seluas 1300 M2 persegi yang saat ini diklaim oleh dua pihak berbeda.

Gelar perkara tersebut dihadiri oleh penyidik Kanit IV subdit II Polda jabar yang dipimpin Kompol Moh. Ilyas Rustandi SH., dan tim perwakilan Polsek Bhabinmaspol, dari Koramil Babinsa, kantor BPN Kota Cimahi, Bapeda Kota Cimahi, pihak kecamatan, Kelurahan Cipageran, Ketua RT /RW, warga masyarakat sekitar Kelurahan Cipageran Kota Cimahi Utara serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Pertemuan berlangsung di lokasi obyek tanah yang disengketakan dimana saat ini dikuasai oleh pihak terlapor Sdri. Aisah. Pertemuan tersebut berlangsung tertib meskipun terdapat ketegangan dalam penyampaian argumen masing-masing pihak.

Pihak pelapor waris dari ibu Yaya binti Martasasmita yang didampingi kuasa pengurusan dari Gemantara U. Supriatna, SE. mengklaim, bahwa lahan tersebut merupakan tanah warisan keluarga yang telah dikuasai sejak turun temurun.

Sementara itu, dari pihak kedua mengajukan bukti berupa sertifikat hak milik yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional yang patut diduga dalam pembuatannya cacat hukum (BPN) .

Perwakilan dari Polda menyatakan, bahwa gelar perkara ini merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam.

“Kami akan mengkaji semua bukti, baik dari aspek hukum maupun sosial, untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar nya.

Pemerintah desa setempat menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga keamanan dan keharmonisan warga sekitar.

Dikabarkan, kasus ini akan terus dipantau oleh pihak berwenang dan rencananya akan dibawa ke pengadilan apabila mediasi tidak menemukan kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Red

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51

Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:30

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

Senin, 5 Mei 2025 - 19:04

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Berita Terbaru