JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kementerian Keuangan mencatat pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah mencapai Rp 7,32 triliun. Dana THR ini diberikan kepada 1.782.231 orang PNS yang berasal dari 14.705 satuan kerja (satker).
Realisasi pencairan THR ini tercatat hingga 11 Mei 2021. Artinya masih ada banyak PNS yang belum mendapatkan THR nya pada H-2 Lebaran ini.
Sebab, anggaran yang disediakan Pemerintah untuk THR PNS, TNI dan Polri baik untuk pusat dan daerah disediakan sebesar Rp 22 triliun. Sedangkan per kemarin baru terealisasi Rp 7,32 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, jika sampai hari Lebaran nanti masih ada PNS yang belum menerima THR maka akan diberikan setelah Hari Raya.
“Sesuai dengan peraturannya begitu (THR yang belum, dibayarkan setelah Lebaran),” ujar Isa yang telah dikutip dari CNBC Indonesia.
Namun, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mencairkan sesegera mungkin setelah ada permintaan dari Kementerian/Lembaga (KL). Sehingga tidak ada PNS yang belum mendapatkan THR saat Lebaran Tahun ini.
“Mudah-mudahan tahun ini tidak ada (THR yang tak terbayar sampai hari H),” jelasnya.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, anggaran THR dicairkan oleh pihaknya sesuai dengan KL yang mengajukan.