Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Bulan Agustus

oleh

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Jumiart Girsang mengusulkan agar pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan bulan Agustus. Sebelumnya, dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pelaksanaan pesta demokrasi itu dilaksanakan pada November 2024.

“Kalau kami di Komisi II mengusulkan sebaiknya penghitungan suara untuk pilkada serentak selambatnya dilakukan bulan Agustus, bukan November, supaya mengejar 2024 selesai semua. Ini tahapan yang harus ditinjau kembali,” kata Junimart di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3), dikutip dari Cnn Indonesia.

Politikus PDIP ini mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mempertimbangkan memajukan pelaksanaan pilkada itu. Pasalnya, menurut Junimart, pelaksanaan pada November terlalu berpotensi molor hingga 2025.

“Apakah memungkinkan itu selesai pada 2024? Karena November itu kan baru penghitungan suara, belum penetapan, belum masuk ke MK, ini bisa (selesai) 2025,” ujarnya.

Junimart mengatakan DPR ingin penetapan pemenang Pilkada 2024 juga dilangsungkan pada tahun yang sama. Menurut dia, hal itu juga sesuai dalam aturan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menurutnya, DPR bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu seperti KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengevaluasi kembali mengenai tahapan pemilu 2024. Pasalnya, sesuai aturan dan perundang-undang pelaksanaan pilpres, pileg, dan pilkada harus serentak pada tahun 2024.

Kendati demikian, menurut Junimart, untuk mengubah ketentuan tersebut DPR dan pemerintah tidak perlu mengubah atau merevisi beleid yang tercantum dalam UU 10/2016 itu. Menurutnya, pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait tahapan Pilkada 2024.

Lebih lanjut, Junimart juga tidak mempermasalahkan jika KPU menggelar pilpres dan pileg pada bulan Februari 2024, selama hal itu tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Silakan saja, kan mereka penyelenggara, mereka yang paham. Kita kan hanya mengawasi, mereka penyelenggara sudah ditugaskan untuk itu, sudah diberikan anggaran untuk itu, ya silakan,” tandasnya.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *