SAMOSIR (kontroversinews.com) – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyerahkan ranperda kepada pimpinan rapat paripurna DPRD Samosir, Wakil Ketua II Nasip Simbolon.
Pemerintah Kabupaten Samosir tengah merencanakan perombakan peraturan daerah tentang susunan organisasi perangkat daerah. Sejumlah perangkat daerah pun bakal dileburkan sehingga nantinya ada 7 dinas maupun badan yang dihapus.
Yang bakal dihapus, yakni dinas kebudayaan, kepemudaan dan olahraga, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dinas komunikasi dan informatika, dinas ketahanan pangan, dinas perpustakaan dan arsip daerah, badan kepegawaian daerah dan badan pendapatan daerah.
Hal ini terungkap pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir tentang penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas Ranperda Pertanggungjawaban, RPJMD dan Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah, Senin, 14 Juni 2021 di ruang rapat paripurna dewan setempat.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Samosir Nasip Simbolon, dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD dan insan pers.
Pada kesempatan ini, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST berkesempatan membacakan nota pengantarnya tentang Ranperda Perubahan atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah di Kabupaten Samosir.