Kab.Cirebon| Kontroversinews- Setelah sempat heboh beberapa tahun silam karena menggunakan lambang bendera mirip bendera negara belanda untuk logo perusahaan,pt.indowooyang sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan bahan makanan yang berbahan dasar dari ubi itu kembali berulah.
PT (pabrik) yang beralamat dijalan raya tegalsari desa tegalsari kecamatan weru kabupaten cirebon yang mempekerjakan lebih kurang 300-an buruh (karyawan) ini diduga kuat tidak mempunyai rasa kemanusian,ini dilihat dari data yang dibawa oleh salasatu pengurus lembaga swadaya masyarakat cakrabuana indonesia bersatu (LSM CIB) berupa slip gaji dan surat kontrak serta rekaman suara pengakuan dari beberapa buruh yang hendak disodorkan ke HRD/personalia pt.indowooyang pada kamis 21-November lalu.
Bertempat dibangku tunggu tamu dilokasi area pabrik,pengurus lsm cib yang ketika datang ditemani 3 awak media dan salasatunya wartawan dari media ini.terjadi klarifikasi,pada kesempatan tersebut pengurus lsm cib memperlihatkan 4 lembar slip gaji milik 4 buruh sambil bertanya kepada pihak pt.indowooyang tentang mengapa 4 buruh tersebut dirumahkan tanpa gaji.padahal pada surat kontraknya masih berlaku kerja hingga april 2020,lalu pihak pabrik mengambil salasatu lembar slip gaji untuk dibawa kedalam sambil mengucap “coba nanti saya cek dulu”.
Setelah hampir satu jam menunggu si HRD yang belum juga keluar dari kantornya,pengurus lsm cib mendatangi pihak security/satpam pabrik untuk menanyakan kenapa bisa lama si HRD berada didalam.lalu satpam itupun beranjak masuk kedalam,selang 15 menit kemudian muncullah HRD dari dalam.kali ini si HRD muncul ditemani oleh seseorang yang baru diketahui belakangan bernama joko dan mengaku sebagai humas pabrik,terjadi dialog yang harus diawali lagi dari awal.
Pada kesempatan tersebut,si humas bernama joko ini berharap agar masalah yang ada dipabriknya itu tidak sampai siberitakan.dengan sedikit janji ingin segera menyelesaikan,joko si humas berbicara “tolong jangan diberitakan dulu,nunggu keputusan dari humas pusat yang bernama pa tanu.dia juga mantan wartawan,saya janji jam 18 atau 6 sore ini ada kabar dari pa tanu”.
Karena saat itu masih pukul 16 atau 4 sore,pengurus lsm cib yang didampingi wartawan media ini dan 2 wartawan lagi dari media lainnya meminta untuk pergi dulu keluar dari lokasi pabrik.tapi sebelum keluar dari area pabrik,pengurus lsm cib ini kembali mengeluarkan kata-katanya kepada pihak pabrik bahwa dia masih punya bukti-bukti ketidakmanusiawinya pt.indowooyang kepada para buruhnya.”ini saya punya rekaman suara buruh pabrik ini yang berbicara bahwa saat temannya menolong teman kerjanya yang lain yang mengalami kecelakaan kerja dengan ikut mengantarkannya kerumah sakit dipotong gajinya dengan alasan bahwa anda tidak kerja saat mengantarkan teman anda oleh pihak pabrik,dan satu lagi,peraturan apa yang dipakai kalian pt.indowooyang yang sama-orang indonesia yang meski bos kalian itu orang korea melihat buruh disini hanya digaji 280 ribu rupiah perbulan dengan alasan kerjanya hanya disaat bahan baku ubi ada ?” ujar pengurus lsm cib sambil permisi untuk keluar dari lokasi pabrik.
Akhirnya setelah ditunggu diluar,kabar yang dijanjikanpun muncul lewat sepotong pesan singkat telpon selullar dari joko si humas yang mengatakan “saya menyerahkan kebijakan pada wartawan dan media,karena saya tidak bisa melarang dan menghambat tugas wartawan.juga tidak bisa menganjurkan untuk dimuat,itu merupakan hak prerogratif wartawan dan media.silahkan saya serahkan kepada wartawan,mau dimuat atau tidaknya.” Ujar si joko humas, (Kusyadi)