Karawang | Kontroversinews.- Polres Karawang pada Jumat (16/2/2018) gelar press release tentang kasus penghinaan yang dialami oleh Bupati Karawang di media sosial. Sempat ramai di media sosial Facebook, seorang pria warga Cikampek posting hinaan terhadap Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana.
Dalam postingannya itu, pria bernama akun Chikal Oo (37) itu, dengan gagahnya membubuhkan foto dirinya, diantara kalimat hinaannya terhadap Bupati Karawang.
Tentu saja, Polres Karawang tak tinggal diam. Pelaku diburu, dan selang beberapa jam setelah Kapolres bertemu dengan Bupati pada saat acara di Kantor Disnaker, pria yang diketahui warga Dauwan, Cikampek itu berhasil dibekuk oleh Tim Anaconda Sat Reskrim Polres Karawang.
“Pelaku berhasil kita tangkap di sebuah tempat di Karawang. Kita menyikapi secara tegas, karena kasus tersebut merupakan ujaran kebencian terhadap seseorang melalui media sosial sehingga bisa berdampak kepada potensi konflik,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan S.K., S.H., M.H., M.Si, saat press release di halaman Mapolres Karawang.
“Sebelumnya saya sudah memberikan ultimatum kepada yang bersangkutan melalui akun media sosial milik pribadinya dan mengatakan bahwa bijaklah dalam menggunakan media sosial,” tambah Kapolres.
“Yang bersangkutan memposting ujaran kebencian tersebut pada tanggal 6 Januari 2018 sekitar pukul 12.22 WIB, melalui media sosial facebook, dengan akun bernamakan CHIKAL OO,” lanjut Kapolres.
Dalam postingannya itu, pelaku menulis status yang tidak sopan, bahkan mengandung kalimat provokatif, fitnah dan merendahkan Bupati Karawang.
“Selain itu pelaku juga dalam dinding Facebooknya memposting foto bendera dengan warna merah dan berlogokan lambang palu dan arit dengan sengaja,” tambahnya.
Dia berharap, dengan ditangkapnya pelaku tersebut, bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Karawang supaya lebih bijak menggunakan media sosial, khususnya saat menjelang Pilgub Jabar ini.
Sumber :humasreskrw