Penetapan Dan Pengukuhan Pengurus Bumdes Desa Bendungan Resmi Di Kukuhkan Dan Di Tetapkan.

- Pewarta

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan (Kontroversinews).Badan Usaha Milik Desa(BUMDES) Merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa secara berkelanjutan.

Dasar Hukum Bumdes UU No.6 tahun 2014 tentang Desa,PP No 11 tahun 2021 tentang pendirian,pengelolaan,dan pengembangan Bumdes menggantikan BAB V111 dan pasal 132-142 dari PP No 43 tahun 2014,Permendes PDTT No 3 tahun 2021 tentang tata cara pendirian Bumdes.

Dengan adanya hal ini Desa Bendungan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, pada hari minggu 27 April 2025,resmi menetapkan dan mengukuhkan para pengurus Bumdes Desa Bendungan.

Pj Desa Bendungan.Ucu Samsuri.S.Kom saat di wawancara menuturkan.Setelah kami mengaudit seluruh aset Bumdes lama dan mulai membentuk kepengurusan Bumdes baru,dengan cara terbuka dalam penjaringan calon pengurus bumdes baru selama 1 minggu,dan berhasil menjaring 3 orang yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi.

Dengan adanya 3 orang dan telah terbentuk kepengurusan Bumdes baru yakni Ketua pak lala,sekretaris bu Devi dan bendahara pak abu,pada hari ini kami menetapkan dan mengukuhkan kepengurusan baru Bumdes Desa Bendungan.”tuturnya”

Kami selaku Pemdes dan BPD Desa Bendungan serta hasil Musyawarah Masyarakat Akan mendanai Bumdes untuk Ketahanan Pangan sebesar Rp.174.000.000(seratus empat Juta rupiah).

Setelah di tetapkan dan di kukuhkan kami berharap para pengurus Bumdes Baru segera menyusun program Bumdes agar bisa segera di realisasikan anggaranya”uajrnya”

Menambahkan Ketua BPD Pak Syamsul.Kami berharap dengan kepengurusan baru Bumdes ini,bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Bendungan sebagaimana tujuan Bumdes itu sendiri.

Kami selaku BPD dan Sinergi dengan Pemdes akan selalu mendukung setiap program dari pemerintah yang bertujuan demi kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Kami berharap kepada pengurus baru Bumdes agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran Bumdes,karna ini diawasi dan diaudit oleh pihak inspektorat,dan di pantau oleh aparat penegak hukum(aph).

Tapi kami(BPD) dan Pemdes Bendungan percaya akan bekerja demi kemajuan Desa Bendungan dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Bendungan yang berkelanjutan.”pungkasnya”

Uus(boy).

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru