SOREANG | Konttoversinews – Distribusi surat suara pemilihan presiden (pilpres) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi ke gudang logistik KPU Kabupaten Bandung batal dikirimkan, Sabtu (16/3). Pendistribusian diundur dan akan dilaksanakan pada Kamis (28/3) mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya yang didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Supriatna mengaku tidak mengetahui alasan surat suara batal dikirimkan. Namun, pihaknya akan mengirimkan surat kepada KPU Provinsi Jabar agar diprioritaskan lebih dulu untuk pendistribusian surat suara pilpres.
“Rencana hari ini (datang) yaitu surat suara pilpres tapi diundur,” ujarnya kepada wartawan di kantor KPU Kabupaten Bandung, Jumat (15/3). Menurutnya, pendistribusian dijadwalkan pada Sabtu (16/3) namun diundur menjadi Kamis (23/3) mendatang.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan ke KPU provinsi untuk didahulukan. Sebab jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 2 juta lebih. Sehingga membutuhkan waktu untuk memproses surat suara pilpres nanti. Terlebih dengan pengelolaan logistik yang lain.
“Mudah-mudahan diperhatikan karena jumlahnya banyak (DPT). Kalau alasannya diundur gak tahu,” katanya.
Dirinya menambahkan, setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Maka surat suara untuk DPR RI yang rusak mencapai 5.403 kertas. Sedangkan, surat suara rusak untuk DPRD Provinsi mencapai 3.490 kertas dan DPRD Kabupaten Bandung mencapai 3.742 serta DPD RI mencapai 4.805.
“Surat suara yang banyak rusak itu DPR RI. Kerusakan kurang lebih ada tiga yang menonjol, ada bercak di kotak partai atau nama calon. Ada keriput lumayan banyak dan adanya semacam bercak warna cokelat dan biru. Yang kita khawatirkan bisa mengarah pada satu calon,” katanya. ( Lily Setiadarma)